• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Lexy Durimalang Bantah Usir Wartawan saat RDP, Sebut Jalankan Aturan Dewan

AdminTabura by AdminTabura
20/10/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Lexy Durimalang Bantah Usir Wartawan saat RDP, Sebut Jalankan Aturan Dewan

Anggota DPRK Kabupaten Sorong, Lexy Durimalang

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Anggota DPRK Kabupaten Sorong, Lexy Durimalang, membantah tudingan mengusir wartawan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRK Kabupaten Sorong terkait sengketa sertifikat tanah, Selasa (20/10).

Lexy menegaskan, langkah tersebut bukan pengusiran, melainkan bagian dari penerapan tata tertib dewan oleh pimpinan rapat Komisi I. Ia menyebut, sebelum rapat dimulai, pihaknya telah menyampaikan kepada awak media bahwa mereka belum diperbolehkan masuk ke ruang rapat dan akan ada konferensi pers setelah pembahasan selesai.

“Bukan diusir. Itu pimpinan rapat Komisi I menjalankan aturan dewan. Sebelum rapat, saya juga sudah sampaikan kepada media tidak boleh masuk karena nanti ada konferensi pers,” jelas Lexy melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/10) malam.

Menurutnya, wartawan yang tetap masuk ke ruang rapat tidak mengikuti penyampaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang berada di dalam ruangan adalah mereka yang berkepentingan langsung dengan agenda rapat.

Lexy juga menyampaikan bahwa setelah rapat selesai, awak media sudah tidak berada di lokasi. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut dipahami sebagai penerapan prosedur rapat, bukan tindakan menghalangi kerja jurnalistik.

Ia menyatakan, penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut dapat disampaikan melalui konferensi pers setelah rapat.

Pernyataan Lexy ini mengklarifikasi atas keberatan wartawan Riswandi Panjaitan, yang sebelumnya mengaku diminta keluar dari ruang rapat saat melakukan peliputan. Persoalan tersebut berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai akses media dalam RDP Komisi I DPRK Kabupaten Sorong. [CR30-R2]

Previous Post

Dishut Papua Barat Evaluasi Program Kerja dan Susun Rencana Strategis 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!