• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS NUSANTARA NASIONAL

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

AdminTabura by AdminTabura
24/10/2026
in NASIONAL
0
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, TP – Kelengkapan persyaratan administrasi dan pendampingan petugas menjadi bekal masyarakat dalam mengurus peralihan hak atas tanah secara mandiri.

Nova, warga Banda Aceh, merasakan sendiri proses tersebut saat menyelesaikan pengurusan sertipikatnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh dalam waktu sembilan hari.

“Jadi, kayaknya untuk semua masyarakat di luar, pengurusan sertipikat itu tidak seribet yang dibayangkan. Semuanya bisa kita kerjakan dengan administrasi dan persyaratan yang lengkap, serta dokumen pendukungannya,” ujar Nova.

Selama menjalani proses pengurusan, mulai dari pemecahan hingga peralihan hak atas sertipikatnya, Nova merasakan langsung pendampingan petugas Kantah Kota Banda Aceh.

Sebagai masyarakat yang masih awam dengan tahapan pengurusan, ia terbantu oleh arahan petugas yang sabar dan teliti sehingga prosesnya dapat berjalan tanpa kendala.

“Terima kasih juga atas semua bantuan dari BPN Banda Aceh. Semoga ke depannya pelayanannya semakin lebih bagus, dan masyarakat lebih berminat mengurus semuanya secara sendiri,” tutur Nova.

Pengalaman serupa dalam hal kemudahan pengurusan juga dirasakan Theodora Elsin Toni, warga Kota Kupang. Beberapa kali mengurus sertipikat secara mandiri di Kantah Kota Kupang membuatnya dapat membandingkan kualitas pelayanan yang diterima, terutama dari segi waktu penyelesaian.

Saat mengurus sertipikat hasil balik nama kali ini, ia merasakan prosesnya berlangsung lebih cepat dibandingkan pengurusan sebelumnya.

“Saya lagi ambil sertipikat hasil balik nama. Menurut saya pengurusannya untuk kali ini lebih cepat selesainya karena cuma satu minggu, biasanya bisa lebih dari dua-tiga minggu,” ungkap Theodora Elsin Toni.

Bagi Theodora, kepastian waktu penyelesaian tersebut turut meningkatkan kenyamanan masyarakat selama mengurus sertipikat. Dengan tenggat waktu yang jelas, masyarakat tidak perlu berulang kali mendatangi Kantah hanya untuk memastikan perkembangan permohonan.

“Tenggat waktu jelas, pelayanan lebih bagus, kita sebagai masyarakat juga lebih puas kita tidak perlu cek-cek terus ke BPN,” pungkas Theodora Elsin Toni. (LS/FA)

Previous Post

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Next Post

OJK Gelar Puncak BIK dan Finexpo 2026: Perluas Jangkauan Kebermanfaatan Produk Jasa Keuangan

Next Post
OJK Gelar Puncak BIK dan Finexpo 2026: Perluas Jangkauan Kebermanfaatan Produk Jasa Keuangan

OJK Gelar Puncak BIK dan Finexpo 2026: Perluas Jangkauan Kebermanfaatan Produk Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!