Manokwari, TP – Identitas pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berkenagaraan Belanda di wilayah Gunung Meja Amban, Manokwari yang viral di media sosial, akhirnya terungkap setelah Tim Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manokwari menciduk pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung G. Samosir mengungkapkan pelaku berinisial PH (21 tahun) dan merupakan seorang mahasiswa. Saat ini, pelaku telah ditahan di tahanan Polresta Manokwari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat menerangkan, pelaku ditangkap Selasa 27 Oktober 2026 pukul 02.30 dini hari di wilayah Amban. Pelaku, saat hendak ditangkap berusaha bersembunyi namun tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku sudah kami tangkap di seputaran Amban tadi malam sekitar jam 2 subuh. Saat ditangkap pelaku berusaha sembunyi. Sekarang kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata Kasatreskrim didampimgi Kasie Humas, Iptu Kiesmanto, kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/10/2026).
Kasat membeberkan kronologinya, korban yang diketuai bernama Yunus Deniz (26 tahun) bersama enam rekannya berkunjung ke Manokwari, Papua Barat untuk berwisata. Lalu, pada Minggu 25 Oktober 2026 pagi, korban bersama rekan-rekannya berwisata di Gunung Meja, Amban.
Korban bersama rombongan lalu dihadang pelaku yang diduga dalam pengaruhi minuman keras atau mabuk dengan tujuan meminta uang, akan tetapi permintaan itu tidak diberikan korban dan berujung cekcok. Pelaku mengikuti korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
“Dari dalam area gunung meja pelaku mengikuti korban lalu melakukan penganiayaan dengan sebilah kayu. Dari video yang beredar korban beberapa kali menangkis,” jelasnya.
Samosir mengungkapkan, setelah menerima laporan, tim Polresta Manokwari langsung bereaksi dengan menjemput korban untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka dan mengalami beberapa jahitan di kepala, dan lebam di tangan, sudah melakukan visum juga,” pungkasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini korban Yunus Deniz bersama rekan-rekannya telah melanjutkan perjalanan ke Jayapura. Akan tetapi, proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polresta Manokwari.
Ia membeberkan, Polresta Manokwari juga telah membangun komunikasi awal dengan perwakilan keluarga pelaku, meski proses penyidikan utama tetap berjalan sesuai prosedur.
”Kami sudah bertemu dengan perwakilan keluarga pelaku, tetapi untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan sesuai dengan SOP dari Polresta Manokwari,” kata Samosir. [SDR-R2]










