Sorong, TP — Bea Cukai Sorong terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan produk tembakau tanpa pita cukai sah di seluruh wilayah Papua Barat Daya. Meski berbagai operasi rutin digencarkan, pihaknya mengakui menghadapi kendala serius yakni, jumlah personel yang menurun drastis sementara wilayah pengawasan tetap sangat luas.
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sorong, Anggra Noviansyah, menyampaikan hal ini kepada media di Kantor Bea Cukai Sorong, Selasa (3/11/2026). Pengawasan dilakukan berkala menyasar Tempat Penjualan Eceran (TPE), TPEC, hingga pedagang kecil, khususnya di wilayah kabupaten yang peredarannya masih tercatat lebih tinggi dibanding kawasan perkotaan.
Bea Cukai menjalankan sejumlah pendekatan. Operasi Harga Transaksi Pasar (HTP) digelar setiap enam bulan guna memetakan jenis, jumlah, dan harga produk tembakau di pasaran, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang.
Operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan bersama kepolisian dan Satpol PP untuk menindak sekaligus menelusuri jaringan distribusi. Sementara Operasi Asap mengedepankan sanksi administratif dan denda sebagai langkah awal, dengan pidana sebagai upaya terakhir sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Namun, tantangan belum selesai. Anggra mengungkapkan jumlah pegawai yang dulunya sekitar 50 orang kini tersisa sekitar 20 orang. “Kondisi ini membuat kami harus bekerja ekstra keras menjangkau wilayah yang sangat luas,” ujarnya. Kebiasaan sebagian masyarakat yang lebih memilih tembakau iris lokal serta arus rokok ilegal dari jaringan luar daerah juga menjadi kendala tersendiri.
Selain rokok, peredaran minuman beralkohol juga mendapat perhatian. Ditemukan produk bermerek ber-pita cukai namun diduga masuk tanpa prosedur kepabeanan yang benar. Munculnya kios baru yang mengandalkan surat rekomendasi atau Perwali juga dinilai berpotensi memperluas peredaran di luar pengawasan ketat.
“Koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama. Dengan keterbatasan yang ada, kami mengandalkan sinergi semua pihak agar penerimaan negara terlindungi dan masyarakat terhindar dari barang ilegal,” tegas Anggra.[MPS-R2]










