• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas Perhubungan Siapkan Regulasi Tarif Angkutan Umum

TaburaPos by TaburaPos
23/09/2022
in Uncategorized
0
Manokwari Menjadi Daerah Target Penurunan Kasus Malaria

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari, Yosep Mandacan

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari sedang menggodok regulasi penyesuaikan tarif angkutan umum, pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas PKP Kabupaten Manokwari, Yosep Mandacan menilai wajar dengan adanya penyesuaian tarif angkutan umum, setelah adanya penyesuaian harga BBM.

“Memang itu wajar, karena setelah kenaikan harga BBM yang kedua ini banyak pejasa angkutan umum yang mengeluh, termasuk pejasa ojek,” terang Yosep Mandacan kepada para wartawan di Kantor DPRD Manokwari, Rabu (22/9).

Dirinya mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kajian penyesuaian tarif angkutan umum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Hanya saja, belum final dan belum ditandatangani Bupati Manokwari.

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan Perindagkop dan asisten bupati, sudah jadi peraturan bupati tetapi masih berada di bagian hukum. Kami juga minta pengertian dari mereka, agar bersabar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yosep Mandacan menerangkan, dalam penyesuaian tarif angkutan umum termasuk ojek, dilihat dari jarak tempuhnya pengantaran bukan berdasarkan dari satu tempat ke tempat lainnya atau tempat tujuan.

“Di dalam Perbup dilihat dari jarak atau kilometernya. Bukan jauh dekat. Misalnya, kita lihat dari Sanggeng ke Wosi kilometernya berapa. Begitu juga dari Sanggeng ke Amban. Itu sudah beda. Jadi, bukan jauh dekat Rp. 10.000,” ungkap Yosep Mandacan.

BACA JUGA: Rencana Pemberian BBM Subsidi Bagi Nelayan Dikhawatirkan Tidak Merata

Dirinya menambahkan, penyesuaian tarif pejasa ojek yang saat ini beredar belum ada koordinasi kepada pihaknya. Oleh karena itu, Ia berharap agar tidak menaikan tarifnya begitu saja.

Dirinya juga berharap, pejasa ojek dapat mengikuti penyesuaian tarif yang sedang di godok Bagian Hukum Setda Manokwari, sekalipun tidak termasuk dalam kategori angkutan umum. [SDR-R3]

Previous Post

Rencana Pemberian BBM Subsidi Bagi Nelayan Dikhawatirkan Tidak Merata

Next Post

Dedy S May Dikenal Sebagai Panutan dan Motivator dalam Keluarga

Next Post
Dedy S May Dikenal Sebagai Panutan dan Motivator dalam Keluarga

Dedy S May Dikenal Sebagai Panutan dan Motivator dalam Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!