Harianto: Pancasila adalah dasar Negara yang tidak boleh diubah oleh siapapun
MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Kantor Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas I B, turut mempengaringati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara bendera di halaman kantor, Sabtu (1/10).
Upacara dipimpin langsung oleh Ketua PA Manokwari Kelas I B, Anwar Harianto, S. Ag, diikuti jajaran pejabat, pegawai maupun honorer.

Pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2022, sesuai surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2189/SEK/HM.01.2/9/2022, perihal Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Ketua PA Manokwari Kelas I B, Anwar Harianto menuturkan, Hari Kesaktian Pancasila, merupakan peringatan tentang perjuangan mempertahankan ideologi negara, yaitu Pancasila yang berusaha di ganti oleh PKI dengan ideologi komunisnya.
Lanjutnya, upaya PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis, bahkan memakan korban tujuan orang jenderal dalam gerakan yang dikenal sebagai Gerekan 30 September atau G30S PKI.
BACA JUGA: Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Papua Barat Sosialisasikan UU ITE dan Perlindungan Anak
Dalam kesempatan itu, Anwar Harianto mengajak jajaran Kantor PA Manokwari Kelas I B, mengambil hikmah akan peran pemaknaan Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia.
Dimana, Pancasila memiliki makna penting sebagai dasar negara yang tidak boleh diubah.
“Marilah kita mengambil hikmah akan peran dan pemaknaan Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, dimana Pancasila tersebut memiliki makna penting bahwa Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh diubah oleh siapapun,” pesan Anwar. [SDR-R3-]