• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home KABAR PAPUA

Bandar Togel Dituntut 8 Tahun, Ditangkap di Balikpapan setelah Hp Terpantau Polisi

TaburaPos by TaburaPos
10/10/2022
in KABAR PAPUA
0
Bandar Togel Dituntut 8 Tahun, Ditangkap di Balikpapan setelah Hp Terpantau Polisi

Sidang kasus tindak pidana di ruang sidang Cakra, PN Manokwari, Kamis (6/10). TP/HEN

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Terdakwa MB: Kapok yang mulia. Benar yang mulia

Manokwari, TABURAPOS.CO – Terdakwa kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel) berinisial F alias MB, dituntut jaksa penuntut umum (JPU), Umiyati M. Saleh, SH dan Antonia Sarwom, SH, dalam sidang beragenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Kamis (6/10) sore.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai, Markham Faried, SH, MH, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu dan kedua, jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa F alias MB dengan pidana penjara selama delapan (8) tahun dikurangi dengan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa,” ungkap JPU.

Selanjutnya, memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan atau tetap berada di dalam tahanan dan menetapkan barang bukti berupa 1 handphone merek Oppo tipe F19 berwarna hitam dirampas untuk negara.

Kemudian, 26 lembar rekening koran BNI dengan nomor rekening 0892220372 milik terdakwa, transaksi dari 1 Agustus 2021 sampai 23 Desember 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara.

“Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,” tambah JPU.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, ketua majelis hakim mempersilakan terdakwa menyampaikan pembelaan dalam persidangan berikut.

“Saudara terdakwa punya hak untuk menyampaikan pembelaan. Boleh lisan dan tertulis,” kata Markham Faried kepada terdakwa yang terlihat tidak didampingi penasehat hukum dalam beberapa kali persidangan.

Sebelumnya, pada sidang beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU, Fransinka L. Wonmaly, SH, 1 saksi dari kepolisian dan 3 saksi sebagai anak buah MB, dihadirkan untuk memberi keterangan.

Mengawali keterangan, mantan Panit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, R. Kasenda secara virtual menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan pada 23 Desember 2021, tetapi akhirnya dia meralat keterangan itu.

“Salah. Itu rentetan dari bawah-bawah dulu. Pengecer dulu, lalu terdakwa ditangkap di Balikpapan bulan Februari. Dia sebagai bandarnya, jenis Togel,” kata Kasenda.

Ia mengatakan, saat penangkapan di Balikpapan, terdakwa sempat melakukan perlawanan dan pihaknya hanya mendapat barang bukti 1 handphone.

Diakui Kasenda, sebenarnya pihak kepolisian mau menangkap terdakwa ketika berada di Manokwari, tetapi pertimbangan situasi, kondisi, dan kemungkinan adanya perlawanan dari warga, maka pihaknya menunggu momentum terdakwa keluar dari Manokwari.

Dicecar majelis hakim, dari mana informasi terdakwa sedang berada di luar Manokwari? Kasenda membeberkan, pihaknya memantau penggerakan MB dari ponselnya.

“Kami pantau hp-nya. Kami pantau check post. Waktu kami check post, kami tahu dia ada di Balikpapan, maka kami melakukan penangkapan,” rinci Kasenda.

Ditambahkannya, setelah menangkap MB, pihaknya tidak kembali ke lokasi TKP (tempat kejadian perkara), karena setelah mendengar penangkapan itu, situasi dan kondisi di TKP tidak kondusif lagi.

Disinggung tentang perlawanan yang dilakukan terdakwa dan keluarganya terhadap polisi yang akan menangkap, Kasenda menjelaskan, ketika akan ditangkap di Balikpapan, terdakwa berontak dan keluarga sempat menghadang mobil yang ditumpangi pihaknya.

Namun keterangan Kasenda, dibantah terdakwa, MB. Ia menegaskan, dirinya tidak melakukan perlawanan ketika akan ditangkap di Balikpapan.

Pada kesempatan itu, Fransinka Wonmaly selaku JPU juga menghadirkan 3 saksi yang menjadi anak buah atau tepatnya sebagai pengecer kupon Togel yang kini sedang menjalani hukuman, yaitu: E, KF, dan RP.

Ketiga saksi lebih banyak menerangkan tentang proses jual beli Togel, penyetoran, pembayaran angka keluar, dan jenis-jenis Togel yang dilayani, yakni selain angka, ada juga Shio.

Menurut para saksi, mereka memperoleh upah sebesar 25 persen dari penjualan kupon Togel, sedangkan dari penjualan Shio, para saksi mendapatkan upah 10 persen dari penjualan.

“Rata-rata saya setor Rp. 400.000 ribu (per hari) dan pengumuman angka yang keluar di internet,” sebut E.

Untuk keamanan para terdakwa dalam menjual kupon Togel, saksi mengatakan, sudah diatur terdakwa dan keyakinan muncul setelah melihat banyak orang juga menyetor uang hasil penjualan kupon Togel ke terdakwa.

Di samping itu, saksi tidak membantah dan pernah melihat ada oknum aparat yang datang mengambil japre (jatah) pada malam hari di tempat terdakwa, tetapi kenyataannya, mereka tidak diberikan jaminan keamanan.

MB yang sudah ketiga kalinya tersangkut kasus judi Togel, mengatakan, dirinya menjual Togel sejak 2015 dengan keuntungan per hari sekitar Rp. 4 juta sampai Rp. 5 juta, tidak sampai Rp. 10 juta per hari.

BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas, Massa Rusak Sejumlah Kendaraan dan Blokade Jalan

“Kalau besar, 2 angka lebih Rp. 100.000, saya lempar ke online. Kalau online, pemotongan 25 persen dari setoran. Di online itu saya daftar sebagai pemain. Jadi, kalau setor Rp. 100.000, saya dapat Rp. 25.000,” rinci MB.

Pada kesempatan itu, MB mengaku kapok dan tidak mau lagi menjadi bandar kupon Togel atau menjual Togel. “Kapok yang mulia. Benar yang mulia,” kata MB.

Dicecar majelis hakim, apakah di Manokwari, masih ada bandar lain selain dirinya? MB menyebut, di Manokwari ada juga bandar lain berinisial S, tetapi dia tidak mengenal S. “Tidak kenal dan tidak pernah ketemu bandar S,” klaim MB.

Dia membeberkan, tujuannya ke Balikpapan untuk liburan, bukan melarikan diri. MB juga membantah mempunyai 42 pengecer kupon Togel, ada 2 orang pengecer di daerah Tambrauw dan Prafi, dimana penyetoran dilakukan via rekening bank.

Terkait alasan MB terjun lagi ke bisnis perjudian Togel, ia berdalih, sewaktu bebas dari hukuman, sempat berusaha mencari pekerjaan selama 1 tahun. “Saya sempat cari kerja 1 tahun, tetapi tidak dapat, makanya saya kembali ke Togel,” kata MB. [TIM-R1]

Previous Post

Pengendara Motor Tewas, Massa Rusak Sejumlah Kendaraan dan Blokade Jalan

Next Post

Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah di Pemkab Mansel Tidak Tertata Baik

Next Post
Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah di Pemkab Mansel Tidak Tertata Baik

Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah di Pemkab Mansel Tidak Tertata Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!