Manokwari, TABURAPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menelan korban jiwa, kembali terjadi di Jl. Trikora Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (7/10) pagi.
Akibat laka lantas itu, korban berinisial NW (15 tahun) sebagai pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara korban lain berinisial YI (14 tahun), penumpang yang dibonceng korban NW, harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Sedangkan pengemudi mobil berinisial MS (21 tahun), sudah diamankan di kantor polisi.
Tidak terima dengan kepergian korban NW, warga dan keluarga korban dengan emosi membakar milik pengemudi mobil.

Selain itu, mereka juga merusak beberapa kendaraan yang sedang melintas di Jl. Trikora, termasuk mobil ambulans milik Puskesmas Tanah Rubuh yang membawa para tenaga kesehatan untuk melakukan pelayanan kesehatan.
Bukan itu saja, massa juga merusak mobil dinas Polsek Manokwari Kota, dan sempat mengejar warga maupun polisi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Massa juga mendatangi Polda Papua Barat untuk mencari pengemudi mobil yang terlibat laka maut tersebut. Pemalangan jalan untuk meluapkan emosi juga dilakukan massa, sehingga menghambat arus lalu lintas.
Menerima laporan ini, Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom, dan para tokoh adat menemui massa dan berusaha menenangkan situasi.
Awalnya, massa menolak untuk bernegosiasi, tidak mau membuka blokade jalan, dan menuntut pengemudi mobil membayar denda adat bernilai miliaran Rupiah.
Setelah terjadi negosiasi beberapa kali, akhirnya massa bersedia membuka blokade jalan, sedangkan pihak keluarga dari pengemudi mobil membayar denda adat bernilai ratusan juta Rupiah.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika sopir mobil melaju dari arah Maripi menuju Maruni.
Sedangkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya melaju dari arah Maruni menuju Maripi, setibanya di TKP, terjadilah tabrakan itu.
Dia membenarkan bahwa setelah kejadian itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia, penumpang yang dibonceng menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, sedangkan sopir mobil sudah diamankan polisi.
Dijelaskan Kokrosono, setelah kejadian, pihak keluarga korban sudah di lokasi, sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan dengan maksimal.
“Kami masih menunggu olah TKP yang maksimal, karena kami tadi pada saat ingin olah TKP, keluarga korban emosi,” ungkap Dirlantas kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Jumat (7/10).
BACA JUGA: Tahanan Kasus Tambang Emas Ilegal Berhasil Kabur dari Lapas Manokwari
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengakui, pengemudi mobil, MS sudah diamankan dan kasus ini akan ditangani Polres Manokwari.
“Untuk pemalangan jalan, sudah ada kapolres dan tokoh adat di sana untuk bernegosiasi,” kata Kabid Humas kepada para wartawan di Media Center Polda Papua Barat, Jumat (7/10). [AND-R1]




















