Ransiki, TP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan, Hengky V. Tewu mengajak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) untuk merespon survei penilaian integritas (SPI) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Kepada para pejabat, kalau ada pesan WhatsApp yang masuk dan meminta kita mengisi kuesioner penilaian SPI, supaya bisa diisi, itu tidak hoax,” ujar Tewu saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Mansel, Senin (10/10).
Tewu meminta seluruh pejabat atau pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mansel supaya bisa merespon dan mengisi kuesioner yang dikirimkan KPK, karena itu berkaitan dengan penilaian integritas atas pelayanan yang dilakukan Pemkab Mansel.
Ia menjelaskan, tidak semua pimpinan OPD menerima pesan WhatsApp kuesioner dari KPK, karena KPK merandom secara acak pejabat daerah yang bisa menerima kuesioner penilaian integritas dimaksud.
Tewu mengaku menerima pesan WhatsApp tersebut, dan turut mengisi kuesioner yang diterimanya. Salah satu pertanyaan dari kuesioner dimaksud adalah apakah ada pemberian uang dalam promosi jabatan?, apakah ada permintaan uang berkaitan dengan penerimaan CPNS?, apakah proses administrasi OPD menggunakan uang?.
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu, lanjut Sekda, seharusnya dijawab dengan baik dan penuh kehatian-hatian serta secara jujur. Sebab, hasil survei KPK tersebut jika nilainya lebih banyak mines, maka bisa dijadikan acuan sebagai perbaikan kinerja untuk kedepannya.
“Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan KPK memang kedengarannya sederhana tetapi memiliki tujuan yang luas untuk perbaikan pelayanan organisasi ke arah yang lebih baik,” ujar Tewu.
Ia membeberkan, hasil survei SPI oleh KPK yang pihaknya terima dari Inspektorat Kabupaten Mansel menerangkan bahwa untuk hasil survei internal pemerintah, data yang sesuai kriteria sebanyak 703, sedangkan 323 data belum sesuai kriteria.
Sementara, hasil survei eksternal pemerintah, data yang sesuai kriteria sebanyak 74, sedangkan 29 data tidak sesuai kriteria, untuk ahli terdapat 13 data yang sesuai kriteria dan 1 data tidak sesuai aturan.
Menurut Tewu, semua gambaran di atas belum menggambarkan keadaan dan kondisi Pemkab Mansel yang sebenarnya, karena itu survei SPI oleh KPK masih akan terus dilakukan. Maka, jika pejabat ada yang mendapatkan pesan WhatsApp dari KPK supaya bisa membalasnya dengan mengisi kuesioner yang diajukan.
Tewu mengatakan, tujuan akhir dari survei yang dilakukan adalah KPK akan turun ke daerah untuk melakukan pemeriksaan jika ternyata masih ditemukan masalah-masalah yang berkaitan erat dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan sewaktu KPK melakukan survei.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/10/10/diskominfo-dorong-kehadiran-pojok-baca-digital/
“Dari berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan KPK dalam kuesioner, ada satu pertanyaan yang jawab dengan benar yakni apakah bapak/ibu mengetahui ada penyalahgunaan barang negara untuk kepentingan pribadi?, di pun menjawab ya, mengatahui. Karena kita tarik-tarik mobil di pejabat yang sudah pensiun tapi dong tra kasi kembali, maka saya jawab dengan kejujuran,” ucapnya.
Diungkapkannya, sampai hari ini di lingkungan Pemkab Mansel masih ada penggunaan barang negara atau aset negara yang tidak sesuai. Dalam hal ini masih ada kendaraan dinas yang dikuasai oleh orang-orang yang tidak seharusnya atau tidak memiliki wewenang untuk menguasai barang negara.
Untuk kedua kalinya, Sekda menekankan, bahwa tujuan dari dilakukannya survei SPI oleh KPK adalah untuk perbaikan pelayanan interen Pemkab Mansel. Dengan demikian, garis komando di masing-masing OPD harus berjalan dengan baik, pimpinan OPD menegur para sekretaris, dan para sekretaris menegur Kabid, serta seterusnya kebawah, dilakukan secara berjenjang.
Pada kesempatan yang sama, Tewu menyatakan, tunjangan kerja ASN, harus dibayar sesuai dengan kinerjakinerja, karena pemerintahan diawasi oleh lembaga lebih tinggi yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah.
Dengan demikian, ASN yang bekerja mencapai target maka akan mendapat tunjangan kinerja sesuai dengan yang ditetapkan dalam anggaran. [BOM-R4]




















