Ransiki, TP – Wakil Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Wempi Welly Rengkung, membuka kegiatan diseminasi rencana tindaklanjut audit kasus stunting di Kabupaten Mansel, yang berlangsung di Srikandi Hotel Ransiki, Mansel, Jumat (7/10) pagi.
Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Wakil Bupati Mansel, Wempi Welly Rengkung, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos, Penduk dan KB) Kabupaten Mansel, Agus Saiba.
Wakil Bupati Mansel, Wenpi Welly Rengkung mengatakan, Pemkab Mansel terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat pada proses perencanaan yang akurat dan bersifat continue.
Sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) No. 73 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dengan Nomor: 2296/Menkes/XI/2021 tentang pedoman perilaku hidup bersih sehat, maka Pemkab Mansel menitikberatkan perencanaan dan program meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur untuk membuka akses pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan layanan kesehatan serta pendidikan.
Menurut Rengkung, salah satu permasalahan yang menjadi prioritas saat ini yakni masih tingginya prevalensi stunting di Kabupaten Mansel, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencapai 28,5 persen dengan estimasi jumlah balita stunting mencapai 682 anak.
Permasalahan stunting, lanjut dia, memiliki mata rantai yang saling berpengaruh, seperti tingginya prevalensi perkawinan usia anak umur 15-19 tahun mencapai 9,74 persen, tingginya prevalensi wanita usia 16 tahun pernah kawin mencapai 11,19 persen dan umur 17-18 tahun mencapai 14,03 persen.
Tingginya perkawinan usia anak berkaitan dengan rendahnya persentase perempuan yang masih sekolah yaitu untuk tingkat SMP/MTs/Pake-B hanya mencapai 16,97 persen, sedangkan tingkat SMA/SMK/MA/Paket-C hanya mencapai 12,38 persen dan Perguruan Tinggi hanya mencapai 4,19 persen, berdasarkan data statistik tahun 2021.

Ia mengungkapkan, terjadinya perkawinan usia anak berpotensi dan beresiko stunting jika tidak mendapatkan akses informasi tentang pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan, layanan kesehatan bagi ibu hamil serta pendampingan selama kehamilan dan pasca melahirkan.
Salah satu indikasi adalah belum optimalnya pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan yang bisa dilihat dari persentase pemberian air susu ibu kepada bayi usia 0-23 bulan kurang dari 75 persen. Hal penting yang ikut mempengaruhi adalah rendahnya partisipasi sekolah dan tingginya perkawinan usia anak serta keterbatasan kemampuan secara ekonomi keluarga yang ikut mendorong anak tidak dapat melanjutkan pendidikan serta cenderung menikah pada usia muda.
Menurutnya, mata rantai permasalahan yang memberikan kontribusi terhadap tingginya prevalensi stunting menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mempercepat penanganan masalah stunting secara khusus di Kabupaten Mansel. Dengan demikian, penanganan kasus stunting perlu mendapat perhatian serius seluruh instansi teknis dengan mengerahkan program dan kegiatan pada lokus prioritas sehingga kasus stunting yang terjadi dapat ditangani dengan baik.
Dirinya mengakui, upaya Pemerintah dalam ketahan sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga juga perlu dioptimalkan agar mampu meningkatkan produktivitas serta memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, untuk mencegah munculnya kasus baru.
Salah satu cara untuk menangani kasus stunting yaitu memberikan bantuan non-tunai berupa pemberian pangan berupa makanan bergizi, fasilitas air bersih dan kebutuhan pendukung lainnya yang didistribusikan langsung kepada balita stunting, ibu hamil dan bufas melalui sistem kontrol yang efektif.
“Permasalahan stunting tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja tetapi seluruh instansi yang ada sebagai anggota TPPS harus fokus untuk memaksimalkan program dan kegiatan ke Kampung-kampung yang telah ditetapkan sebagai lokus prioritas dengan tetap memberikan perhatian kepada kampung lainnya supaya tidak muncul kasus baru,” tukas dia.
Sementara itu, dokter spesialis anak pada RSUD Elia Waran, dr. Fery mengatakan, untuk mengatasi masalah stunting maka stakeholder terkait terlebih dahulu mengetahui apa definisi stunting. Stunting merupakan kondisi dimana anak pendek disebabkan pengaruh penyakit kronis atau kekurangan gizi kronis, sebaliknya bukan karena keluarga memiliki riwayat keturunan pendek.
dr. Fery membeberkan, kasus stunting sampai sekarang masih terjadi di Kabupaten Mansel, sehingga untuk mengatasinya, masyarakat harus sadar akan keberadaan kasus stunting sehingga dapat menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai langkah pencegahan.
“Mengkonsumsi makanan berprotein hewani seperti telur, daging, ikan, ayamayam, rusa dan makanan sejenisnya, penting untuk pencegahan stunting,” tutur dr. Fery.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/10/10/kepala-disdukcapil-ingatkan-jangan-korupsi-jam-kerja/
Menurut dia, stunting dapat dicegah sejak ibu masih dalam masa kehamilan. Dimana sejak 1.000 pertama kehidupan janin dalam perut ibu, maka ibu hamil sudah harus mengkonsumsi makanan berprotein hewani dan kalsium, kalori serta nutrisi, serta mampu merawat diri sendiri untuk hidup sehat.
Dirinya menekankan, perilaku kehidupan sosial bermasyarakat juga perlu untuk diperhatikan dalam masa kehamilan dan juga pasca kehamilan. Artinya, lingkungan dimana mereka tinggal harus memiliki santasi yang baik dan bersih, serta tidak menggunakan air yang terinfeksi cacing atau jentik nyamuk yang dapat menyebabkan diare atau gejala malaria pada anak.
Yang tidak kalah pentingnya, dr. Fery meminta, supaya ibu dalam masa kehamilan dan pasca kehamilan rutin memeriksakan kondisi ibu dan bayi ke fasilitas kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit guna memastikan kondisi ibu dan bayi dalam kondisi sehatsehat dan tidak kekurangan habe. [BOM-R4]




















