Ransiki, TP – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) tengah membangun 15 unit rumah tipe 36, yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Mansel, di Dusun Raipawi, Kampung Abreso, Distrik Ransiki, Mansel.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mansel, Yakobus Harewan mengatakan, pembangunan 15 unit rumah tipe 36, diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mansel.
Menurut dia, pembangunan rumah tersebut merupakan tambahan rumah ASN yang akan diperuntukkan bagi pejabat eselon III dan pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Mansel.
Dia pun mengungkapkan, anggaran yang diambil untuk mendukung kegiatan pembangunan rumah ASN bersumber dari DAK APBN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4 miliar.
“Progresnya sudah 75 persen, dikerjakan oleh pemenang lelang dari Manokwari, ditargetkan bulan Desember 2022 sudah bisa selesai,” kata Harewan kepada Tabura Pos di Ransiki, Rabu (1/11).
Sebagaimana pantauan Tabura Pos di lokasi pembangunan, sebelumnya telah berdiri 20 unit rumah dengan tipe yang sama di Kompleks Perumahan ASN di Dusun Rawaipawi, Kampung Abreso, Distrik Ransiki, Kabupaten Mansel.
Saling berhadap-hadapan, kontraktor pelaksana yakni CV. Intisia Pratama juga sudah membangun 15 unit rumah tipe 36. Dikerjakan dalam kurun waktu 154 hari kelender. [BOM]
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/11/03/majelis-pendidikan-kristen-kunjungi-sekolah-ypk-di-mansel/