Manokwari, TP – Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVII Manokwari mengakui telah menerima banyak laporan pengrusakan kawasan hutan, baik praktek penambangan ilegal, illegal logging, dan sebagainya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, BPKHTL Wilayah XVII Manokwari, Teddy Y. Nainggolan mengatakan, beragam permasalahan dan situasi kejahatan dalam kawasan hutan di wilayah Papua Barat, seringkali terjadi, baik melalui informasi yang diterima, laporan sampai pemberitaan.
Ditegaskannya, terkait permasalahan atau kejahatan terhadap kawasan hutan, pihak yang berwenang melakukan penindakan adalah Balai Gakkum LKH.
Namun, lanjut dia, biasanya apabila ada praktek ilegal, seperti pertambangan atau illegal logging, biasanya Balai Gakkum LHK pasti akan sharing data ke BPKHTL Wilayah XVII Manokwari, berkoordinasi meminta telaah kawasan hutannya.
“Terus, apakah ada perizinan di situ. Kalau tidak, itulah dasar mereka menindak pelaku tambang ilegal itu dan jenis ilegal lain di kawasan hutan. Misalnya, kalau fungsi hutan lindung, hutan lindung kan tidak bisa diapa-apakan kalau tidak berizin, harus pidana,” tegas Nainggolan kepada para wartawan di kantornya, Senin (30/1).
Dia membeberkan, pada 2022 lalu, BPKHTL Wilayah XVII Manokwari sering diminta menjadi saksi ahli untuk melakukan telaah kawasan hutan dan sebagainya.
Ia merincikan, laporan yang sering diterima BPKHTL Wilayah XVII Manokwari tentang tambang ilegal, paling banyak di daerah Sorong, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.
“BPKHTL Wilayah XVII Manokwari hanya konsen dengan penetapan kawasan hutan. Kalau kerusakan di Balai Konservasi atau kalau penindakan di Balai Gakkum LHK,” katanya.
Dijelaskannya, dampak dari kerusakan lingkungan akan terjadi banjir dan tanah longsor serta dampak kerusakan lingkungan paling sering menimpa masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/02/polresta-manokwari-tahap-2-kasus-penyalahgunaan-1-ton-bbm-subsidi/
Untuk itu, ia berharap semua pihak mempunyai kesadaran dan berkontribusi terhadap lingkungan dan kawasan hutan supaya persoalan dan dampak dari kerusakan lingkungan tidak terjadi.
Dicontohkan Nainggolan, banjir di Sorong, beberapa waktu lalu, telah membuka kesadaran banyak pihak, karena masing-maisng mempunyai kontribusi. “Mungkin perizinan yang kebablasan, ada hal-hal di luar aturan ditabrak. Kita berusaha menyelesaikan persoalan tadi,” tandas Nainggolan. [AND-R1]




















