• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemprov Papua Barat Siapkan Pelayanan Satu Atap Bagi Nelayan

TaburaPos by TaburaPos
09/03/2023
in PAPUA BARAT
0
Pemprov Papua Barat Siapkan Pelayanan Satu Atap Bagi Nelayan

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat menghadiri pembongkaran Pasting Sanggeng, Rabu (8/3). TP/SDR

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat membentuk pelayanan satu atap bagi nelayan di Manokwari.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw bahwa pemprov telah menyiapkan pelayanan satu atap untuk melayani nelayan di Kabupaten Manokwari.

Waterpauw mengatakan, pelayanan satu atap disiapkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manokwari di Pelabuhan Perikanan, Sanggeng.

Dijelaskan Waterpauw, pelayanan satu atap tersebut untuk mempermudah para nelayan memperoleh bahan bakar minyak (BBM).

“Pelayanan satu atap diperlukan agar BBM tidak dimanfaatkan oleh orang atau oknum lain dengan pelayanan satu atap ini, BBM untuk nelayan akan tepat sasaran dan bukannya diberikan kepada masyarakat umum karena pembeliannya nanti di pelayanan satu atap di TPI Sanggeng,” ujar Waterpauw, saat menghadiri pembongkaran Pasting Sanggeng, Rabu (8/3).

Dalam kegiatan ini, Pemprov Papua Barat, akan bekerja sama dengan Pemkab Manokwari untuk melakukan pendataan nelayan bersama perahunya masing-masing. 

“Sekarang prasyarat dari Pertamina untuk membeli BBM baik yang ada di SPBU maupun di SPB Nelayan. Sehingga BBM yang ada di SPBN untuk nelayan dan bukan untuk umum,” imbuh Waterpauw.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat menghadiri pembongkaran Pasting Sanggeng, Rabu (8/3). TP/SDR

Waterpauw meminta agar masyarakat bisa memaklumi jika ada pendataan yang dilakukan oleh tim di TPI. Nelayan yang sudah didata akan mendapatkan kartu nelayan.

Ia menambahkan, pada pelayanan satu atap ini akan ditempatkan petugas dari instansi teknis, seperti Pertamina, Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Semuanya nanti akan berkantor di pelayanan satu atap di TPI untuk melakukan pendataan dan pendaftaran nelayan. Itu bertujuan agar masyarakat tidak bolak-balik lagi dalam mengisi data nelayan, semua nanti akan dilayani dalam satu atap disitu,” pungkas Waterpauw. [SDR-R3]

Previous Post

Pemalangan Disebut Menghambat Investasi Dinilai Tidak Masuk Akal

Next Post

Pj. Gubernur Menunjuk Helen Frida Dewi Sebagai Plt. Karo Administrasi Pimpinan

Next Post
Pj. Gubernur Menunjuk Helen Frida Dewi Sebagai Plt. Karo Administrasi Pimpinan

Pj. Gubernur Menunjuk Helen Frida Dewi Sebagai Plt. Karo Administrasi Pimpinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!