Manokwari, TABURAPOS.CO – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial C diamankan aparat kepolisian karena diduga mencuri uang majikannya berinisial E sebesar Rp. 100 juta.
Kasus dugaan pencurian uang itu terjadi di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari pada 5 Maret 2023. Pelaku yang hendak kabur, akhirnya ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/3).
Kapolsek Manokwari Kota, AKB B. Limbong mengatakan, pelaku merupakan seorang perempuan yang baru bekerja sebagai ART, di rumah majikannya sekitar 2 bulan.
Dijelaskan Kapolsek, pencurian diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk ke kamar majikan yang tidak terkunci, lalu mengambil uang yang disimpan di dalam kantong sebesar Rp. 100 juta. Menyadari telah kehilangan uang, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Manokwari Kota.
Lanjut Kapolsek, menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri keberadaan pelaku melalui nomor ponselnya.
Menurut Limbong, dari penelusuran, keberadaan pelaku diketahui setelah mengambil uang majikan, pelaku kabur dari rumah dan menginap di salah satu hotel di daerah Rendani mulai pukul 16.00 WIT sampai pukul 22.00 WIT.
“Di hotel, pelaku meminta resepsionis menghubungi mobil Hilux dengan tujuan Sorong. Pelaku tiba di Sorong sekitar pukul 14.00 WIT, lalu menuju travel untuk membeli tiket pesawat tujuan Jakarta, dengan rute Sorong ke Makassar, dari Makassar lanjut ke Jakarta,” kata Kapolsek yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polsek Manokwari Kota, Jumat (10/3).
Selanjutnya, sambung Kapolsek, anggotanya berkoordinasi dengan pihak Polres Soekarno Hatta, dimana ketika tiba di Jakarta pada pukul 24.00 WIT, pelaku berhasil diamankan.
“Anggota melakukan penjemputan dan membawa pelaku ke Manokwari untuk menjalani proses hukum. Sekarang sudah di Manokwari,” kata Limbong.
Dalam kasus ini, kata Kapolsek, pelaku seorang diri, sedangkan barang bukti sebagian sudah dipakai pelaku dan tersisa sekitar Rp. 83 juta lebih dari total Rp. 100 juta yang dilaporkan korban.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga yang memakai jasa ART dari pihak ketiga agar berhati-hati, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. [AND-R1]


















