Manokwari, TABURAPOS.CO – Upaya untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok (bapok) menjelang puasa, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bekerja sama dengan steakholder, dengan menghadirkan operasi pasar murah.
Namun, di tengah upaya pemerintah itu, terkadang orang-orang yang tidak bertanggung jawab menaikan harga bahan pokok di Manokwari dari ambang batas harga yang ditentukan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, tidak menampik adanya orang–orang yang mengambil keuntungan lebih dengan menaikan harga jual bapok melebih ambang batas harga.
“Pemerintah terus berupaya untuk melakukan pengendalian terhadap harga bapok di Kabupaten Manokwari dengan pasar murah, dan ini mulai banyak orang yang mulai bermain, jujur saja, di pasar,” ujar Bupati kepada wartawan pada kegiatan Bazar UMKM di Kantor DJPb Papua Barat,” Jumat (10/3).
Bupati mengungkapkan, selain operasi pasar, upaya untuk menjaga kestabilan harga juga dilakukan Pemkab Manokwari dengan mengeluarkan ketetapan atau keputusan Bupati tentang harga Bapok.
Bupati menyampaikan, maysarakat boleh memegang surat keputusan Bupati tersebut, dan bisa mengajukan protes jika merasa harga yang dibeli jauh di atas ambang batas harga dalam surat bupati dimaksud.
“Kita sudah mengeluarkan ketetapan atau keputusan bupati tentang seluruh harga bapok di Kabupaten Manokwari, siapa saja boleh pegang itu (SK red), jadi kalau ada yang jual di atas ambang batas harga bisa diprotes dan bisa melaporkan ke dinas terkait,” jelas Bupati.
Lanjut, Bupati, jika ditemukan hal demikian, maka Pemkab Manokwari melalui dinas teknis akan menindaklanjuti laporan itu dengan menemui terlapor, untuk diperingatkan dan harga diturunkan sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau tidak kita akan berikan sanksi,” pungkas Bupati.
Pantauan Tabura Pos, di stand milik Bulog Sub Divre Manokwari, bapok dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), diantaranya beras medium 5 Kg seharga Rp 50.000 per karung, dan MinyKkita 1 liter seharga Rp 14.000 per botol. [SDR-R3]