
Manokwari, TP – Polda Papua Barat berkomitmen akan serius menangani kasus Human Trafficking (perdagangan manusia) di Manokwari. Polda pun berjanji akan mengawal hingga ke Pengadilan kasus yang dialami empat orang perempuan yang berasal dari Makasar dan Luwu serta Jawa Tengah dan Jawa Barat tersebut.
Wadirkrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan mengatakan, kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Ditreskrimum. Ke empat korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan sementara berada di Mapolda Papua Barat untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Penyidik juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara kemudian kembali dikembangkan untuk penetapan tersangka.
“Kita sedang tahap pemeriksaan saksi-saksi terutama korban. Kemudian nanti setelah kita lakukan pemeriksaan kita lakukan gelar perkara. Apakah ini memenuhi unsur tindak pidana. Kalau memenuhi unsur tindak pidana baru kita melakukan penetapan tersangka. Tapi sementara ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban juga,” ucap Wadirkrimum kepada Tabura Pos di Mapolda Papua Barat, Kamis (11/11).
Terkait adanya ancaman yang dialami oleh keempat korban tersebut, Wadirkrimum mengatakan sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Untuk pelapor korban aman. Dia melapor itu sekitar Senin lalu tapi mereka sudah disini sekitar 7 hari. Mereka dijerat utang kemudian ada seperti pengancaman, ini yang dilaporkan kepada kita dan masih dilakukan pemeriksaan untuk tindak lanjutnya nanti dari hasil pemeriksaan ini kita lakukan gelar perkara. Kita komitmen proses sampai tuntas sampai Peradilan,” pungkasnya. [AND]