• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Miras Masih Beredar di Wilkum Mansel

AdminTabura by AdminTabura
19/11/2021
in MANSEL
0
Gerai Maritim Pelayanan Tol Laut di Mansel Belum Berjalan Normal

Barang bukti miras hasil penindakan Satnarkoba Polres Mansel di ruang penyidik Satnarkoba Polres Mansel, Rabu (16/11). TP/BOM

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Polres Manokwari Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satnarkoba) kini tengah menangani 7 perkara tindak pidana peredaran minuman keras (miras) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Mansel.

Kasat Narkoba Polres Mansel, Iptu Nuryanto mengungkapkan, dari 7 perkara miras yang kini ditangani pihaknya, 2 perkara diantaranya merupakan tindak pidana terhadap undang-undang pangan, yang mana, 2 tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Menurut dia, 7 perkara tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan Satnarkoba Polres Mansel selama bulan Mei hingga Oktober 2021. Masing-masing, dibulan Mei pihaknya melakukan penangkapan terhadap 30 botol Vodka Robinson, 4 botol Anggur merah, 8 botol Vodka Doom serta 16 kaleng Bir Bintang dengan 3 tersangka.

Selanjutnya, di bulan Juni pihaknya melakukan penyitaan terhadap 4 ember minuman lokal jenis ballo dengan 1 tersangka. Di bulan September, pihaknya kembali melakukan penangkapan 5 liter cap tikus (CT) dan 5 botol plastik CT dengan 1 tersangka, yang juga sudah dilimpahkan ke Kejari Manokwari.

Pada bulan yang sama, lanjut dia, pihaknya juga menangkap 24 botol anggur merah, 24 botol Bir Bintang dan 17 botol Wisky Robinson dengan 1 tersangka, kemudian di bulan Oktober pihaknya kembali melakukan penangkapan 11 botol CT dan 1 tersangka.

“Jadi totalnya ada 7 perkara yang kami tangani dengan  7 tersangka. 2 tersangka diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Manokwari, 7 tersangka lainnya karena kasus tipiring jadi kita berlakukan wajib lapor,” ucap Nuryanto, Rabu (17/11/2021).

Dengan adanya penangkapan miras, Kasat Narkoba mengakui, masih adanya peredaran miras di Kabupaten Mansel. Untuk langkah pencegahan, pihaknya melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Nuryanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka, untuk minuman lokal didatangkan dari daerah Warkapi. Hanya saja, pihaknya tidak bisa bergerak untuk melakukan penangkapan karena bukan Wilayah Hukum Polres Mansel.

Sedangkan, untuk miras berlabel, pengakuan para tersangka didatangkan langsung dari Manokwari dalam jumlah yang sangat sedikit dan dijual secara diam-diam. “Mengenai barang bukti dari hasil penangkapan, sebagian barang bukti sudah dimusnahkan, sedangkan barang bukti yang tersisa, rencananya akan dimusnahkan sesuai keputusan pimpinan,” tandasnya.[BOM-R3]

Previous Post

Akhirnya Palang Kantor KPU Mansel Dibuka

Next Post

1 Kontainer Bir Bintang Telah Dibawa ke Teluk Bintuni

Next Post
Gerai Maritim Pelayanan Tol Laut di Mansel Belum Berjalan Normal

1 Kontainer Bir Bintang Telah Dibawa ke Teluk Bintuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!