Ransiki, TP – Setelah dipalang sekitar 2 bulan lamanya, akhirnya palang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dibuka, Kamis (18/11) pagi.
Pembukaan palang tersebut dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mansel atas persetujuan Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Wilayah Adat Manokwari Selatan, Markus Waran, yang juga merupakan Bupati Mansel.
Dalam pembukaan palang Kantor KPU Mansel di Kampung Abreso ini, Ketua Komisioner KPU Mansel, Anton Wopari, tidak terlihat hadir, dan hanya Sekretaris KPU Kabupaten Mansel, Golda Agatha, didampingi Komisioner KPU Mansel Bidang Teknis, Francis Makabori, serta beberapa Anggota Komisioner lainnya.
Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Mansel Bidang Teknis, Francis Makabori menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua DAD dan masyarakat Adat Mansel, karena telah menyetujui pembukaan palang Kantor KPU Kabupaten Mansel.
“Atas nama seluruh Komisioner KPU, kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati, karena sudah menyetujui untuk membuka palang yang dilakukan masyarakat Adat beberapa waktu lalu,” kata Makabori kepada para wartawan di Kantor KPU Mansel, Rabu (17/11).
Lanjut dia, pasca pembukaan palang, maka aktivitas di Kantor KPU Kabupaten Mansel telah berangsur normal tetapi pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembersihan kantor secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan, selama Kantor KPU Mansel dipalang, para Komisioner KPU tetap menjalankan aktivitas rutin untuk pemutahiran data pemilu melalui zoom meting dan juga bekerja Kantor KPU Provinsi Papua Barat di Arfai, Manokwari.
Dirinya mengaku, untuk ke depannya KPU Mansel akan terus berkoordinasi dan membangun sinergi dengan Pemerintah daerah untuk mendorong pemutakhiran data menjelang pemilu di Mansel. [BOM-R3]