Manokwari, TP – Satlantas Polres Manokwari berhasil mengamankan belasan unit kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil saat menggelar kegiatan peningkatan disiplin berlalu lintas atau razia di Traffic Ligh (TL) Haji Bauw, Jl Trikora Wosi Manokwari, Kamis, (30/12/2021).
Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan melalui Kasat Lantas, Iptu Subhan Sirajudin Ohoimas mengatakan, razia dilaksanakan secara selektif prioritas terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi menjaring sebanyak 15 unit kendaraan karena melanggar aturan berlalu lintas yang terdiri dari, 13 kendaraan sepeda motor dan 2 unit kendaraan mobil. Untuk pelanggaran kendaraan sepeda motor didominasi oleh pelanggaran penggunaan helm dan knalpot racing.
Khusus untuk penggunaan knalpot racing menjadi prioritas sebagai bentuk antisipasi adanya aksi balapan liar menjelang pergantian tahun 2021-2021 guna menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah pada malam pergantian tahun di Manokwari. Begitu pula dengan penggunaan helm, guna mengurangi resiko berat saat terjadi kecelakaan.
Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan mobil, polisi mendapati pelanggaran 1 mobil tidak membayar pajak hampir 5 tahun, dan 1 mobil lagi milik Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari melakukan pelanggaran TNKB yakni mengubah warna plat kendaraan dari warna merah menjadi hitam.
“Kita sudah tindak dan tilang dan pemilik kendaraan wajib mengganti kembali plat nomor kendaraannya tersebut,” ucap Kasat Lantas kepada Tabura Pos .
Kasat Lantas menambahkan, dalam razia juga dilakukabn peningkatan penerapan protokol kesehatan khususunya penggunaan masker disertai imbauan mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Kita juga melakukan kegiatan peningkatan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama terkait penggunaan masker dan mengingatkan masyarakat bahwa saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sekaligus mengajak kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. [AND-R3]