
Manokwari, TP – BPJS Keshatan menggelar public expose pengelolaan keuangan dan program tahun 2021. Dimana, pengelolaan keuangan dan program pada 2021 untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menerangkan, capaian predikat WTM merupakan kedelapan kali secara beturut-turut sejak 2014 dan predikat ke 30 sejak era Pt Askes (Persero).
Menurutnya, hal itu menandakan posisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntabilitas keuangan Indonesia.
“Tentunya berbagai capaian di tengah pandemi Covid-19 tidak akan didapatkan tanpa ada kerja keras. BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal ini yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya secara virtual, Selasa (5/7).
Capaian selanjutnya adalah kondisi Dana Jaminan Sosial di 2021 yang telah dinyatakan positif yang dibuktikan dari aset neto yang dimiliki hingga 2021 Rp 38,7 triliun lebih yang masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim kedepan.
Lanjutnya, sepanjang 2021 terdapat penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan dan pada 2022 menjadi 235,7 juta jiwa atau 86 persen dari total penduduk Indonesia.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan yang mana sampai akhir Desember 2021 pihaknya telah bekerjasama dengan 23.608 faskes tingkat pertama dan 2.810 faskes rujukan tingkat lanjutan atau rumah sakit.
Di masa pandemic Covid-19, ungkap Gufron, pihaknya melakukan tranformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfatan teknologi serta sistem antrean yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah sampai 21.006 fakses tingkat pertama dan 1.443 rumah sakit serta pencapaian lainnya.
Pihaknya berharap, dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah diraih bersama dengan dukungan berbagai pihak dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat,” tandasnya. [SDR-R3]



















