Manokwari, TABURAPOS.CO – Dari pembahasan rencana pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya, isu pemekaran kota madya, sepertinya terlihat tidak terlalu santer dibicarakan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan tetap akan mendorong pemekaran Kabupaten Manokwari menjadi kota madya.
Akan tetapi, saat ini bupati masih fokus mendukung pemekaran calon Provinsi Papua Barat agar dapat segera terealisasi.
“Apa yang sudah kita ucapkan, tetap akan kita perjuangkan, pemekaran Kabupaten Manokwari sebagai kota madya sudah diperjuangkan sebelum saya masuk menjadi bupati Manokwari,” ujar bupati kepada para wartawan di salah hotel di Manokwari, Kamis (8/9).
Menurut bupati, pemekaran Kabupaten Manokwari menjadi kota madya terbuka, karena puntu masuknya yaitu Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Gelar Operasi Pasar Pascakenaikan Harga BBM
“Jadi, kita akan tetap berjuang, mudah-mudahan nanti pintu pemekaran kabupaten kota di tanah Papua bisa dibuka dengan mengacu pada undang-undang ini (UU Otsus-red), kita akan dorong Kabupaten Manokwari dimekarkan menjadi kota madya,” ungkap bupati.
Menurut bupati, pemekaran kabupaten kota di Papua Barat, sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan di tanah Papua.
“Saya kira kita akan dorong segera, selesai provinsi Papua Barat Daya,” pungkas bupati.
Seperti diketahui, Hermus Indou merupakan tim percepatan pemekaran Kota Madya Manokwari, jauh sebelum menjadi bupati Manokwari. [SDR-R1]




















