Manokwari, TABURAPOS.CO – Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas menilai, sejauh ini jam operasional kendaraan angkutan berat di Kabupaten Manokwari masih dianggap wajar.
Namun, ia menilai perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian serta penganturan kembali supaya tidak beroperasi di jam sibuk. Sebab, kata dia, hal itu bisa menyebabkan kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ohoimas mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat ke instansi yang membidangi, termasuk berkoordinasi dengan staf Bupati Manokwari supaya jam pelayanan kendaraan angkutan berat bisa mendapat waktu khusus dan ada perubahan lagi berdasarkan survei di lapangan.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan perempuan dan Anak Mengalami Tren Peningkatan
Kasat Lantas menerangkan, perihal ini bukan semata-mata tugas kepolisian lalu lintas, karena di dalam Forum Lalu Lintas, ada juga keterlibatan pemerintah daerah untuk menyediakan waktu operasional, sehingga kendaraan ini mempunyai waktu yang ditentukan dan tidak menyebabkan kemacetan di jalan raya.
Di samping itu, sambung Ohoimas, dibutuhkan koordinasi bersama pemilik usaha, pihak pelabuhan atau yang terlibat dalam kegiatan bongkar muat untuk menyamakan persepsi. [AND-R1]