Manokwari, TABURAPOS.CO – Alasan Persatuan Jaksa (Persaja) Wilayah Papua Barat melaporkan Alvin Lim ke Polda Papua Barat, untuk membela diri, ungkap Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol.
Ia menegaskan, konten Alvin Lim diduga menyerang jaksa secara keseluruhan. Diakui Pembina Persaja Wilayah Papua Barat ini, akhir-akhir ini publik disuguhi konten video oleh terlapor Alvin Lim yang isi substansinya itu beberapa menyerang jaksa pada umumnya.
Meski belum mengetahui motif Alvin Lim membuat konten video tersebut, sambung Hutagaol, yang pasti konten video itu telah menyakit hati semua jaksa, termasuk di Papua Barat.
BACA JUGA: Ada 2 Tersangka Dugaan Tipikor KPR Fiktif
“Kita berharap penyidik melakukan penyelidikan, karena kebetulan yang diserang jaksa secara keseluruhan,” kata Kajati dalam konferensi persnya di Kantor Kejati Papua Barat, Manokwari, Kamis (22/9).
Berdasarkan catatan Tabura Pos, Persaja melaporkan Alvin Lim ke SPKT Polda Papua Barat, Rabu (21/9) sekitar pukul 12.00 WIT.
Laporan itu dilayangkan Ketua Persaja Indonesia Wilayah Papua Barat, Rudy H. Manurung yang juga Asisten Pembinaan Kejati Papua Barat, didampingi Kapuspenkum, Billy A. Wuisan, Asisten Intelijen, Erwin P.H. Saragih dan Asisten Pidana Militer, Kol Laut (KH) Ridho Sihombing. [AND-R1]