Manokwari, TABURAPOS.CO – Sepanjang tahun 2022, PT Jasa Raharja wilayah Papua Barat telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan. Nilai santunan yang telah disalurkan mencapai Rp 14 miliar untuk korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka, maupun yang meninggal dunia yang dilaporkan oleh Kepolisian.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua dan Papua Barat, Mulkan mengatakan, santunan yang sudah dibayarkan di wilayah Papua Barat mengalami penurunan, meskipun diindikasi tidak signifikan.

Mulkan mengatakan, untuk jumlah secara riel penerima manfaat belum dapat dipastikan, namun untuk total santunan yang sudah disalurkan sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 14 milliar.
Korban kecelakaan yang mendapat santunan adalah mereka yang dilaporkan pihak Kepolisian dan telah melalui pembuktian lebih lanjut oleh pihak Jasa Raharja terkait kecelakaannya.
“Ada sedikit penurunan mungkin masyarakat sudah mulai sadar tentang keselamatan berlalu lintas. Untuk data rielnya saya tidak tahu karena mendadak tapi untuk jumlah nominalnya sekitar Rp 14 milliar,” kata Mulkan kepada wartawan di gedung Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat, Kamis (22/09).
BACA JUGA: Hasil Harmonisasi Perdasi Pendidikan dan Kesehatan Cuma Ada Beberapa Perbaikan
“Angka kecelakaannya berkurang dan angka fatalitasnya berkurang, mungkin juga korban-korbannya tidak signifikan naiknya,” ujarnya.
Mulkan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, “Melalui kesempatan ini, kami dari Jasa Raharja Papua Barat agar masyarakat lebih peduli dalam berkendara di jalan raya apalagi mereka korban rata-rata masa depan bangsa,” pungkasnya. [AND-R3]