Manokwari, TABURAPOS.CO – Berdasarkan hasil penegakkan hukum, jumlah penindakan pada periode Januari-September 2022 sebanyak 16.758 penindakan. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Dari 16.758 penindakan pada 2022, terdiri dari 2.294 tilang dan 12.170 teguran, sedangkan dari 8.866 penindakan pada 2021, terdiri dari 685 tilang dan 8.181 teguran.
Untuk kasus kecelakaan pada periode Januari-September 2022 sebanyak 427 kasus atau mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama sebanyak 524 kasus.
Dari 427 kecelakaan pada 2022, sebanyak 84 orang meninggal dunia, 201 orang mengalami luka berat, dan 455 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian Rp. 2.312.800.000.
Sementara berdasarkan data pada 2021, tercatat 524 kasus, dimana sebanyak 119 orang meninggal dunia, 203 orang mengalami luka berat, dan 451 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian sebesar Rp. 2.660.500.000.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono menjelaskan, jumlah penindakan pada 2022 mengalami peningkatan, karena dalam beberapa bulan terakhir ini, penegakkan hukum di lapangan terus dilakukan.
Ia menerangkan, apabila jumlah penilangan meningkat, bukan berarti jumlah pelanggaran meningkat, tetapi itu menunjukkan aparat kepolisian cukup aktif untuk menindak.
BACA JUGA: Hakim Tunggal Sidangkan 120-an Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Teluk Bintuni
“Di beberapa titik kita sudah tingkatkan untuk disiplin berlalu lintas. Sudah ada perbaikan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya,” klaim Dirlantas kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Manokwari, Kamis (22/9).
Ia mengakui, dari hasil penegakkan hukum itu rupanya berhasil menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, meski angka kecelakaan lalu linas yang disampaikan itu perbandingan antara periode Januari-September 2022 dengan tahun sebelumnya.
“Itu sudah beda tipis. Semoga bisa ditekan dalam beberapa bulan ke depan agar tahun 2022 ini tidak jauh kecelakaan yang terjadi di tahun 2021,” harap Kokrosno. [AND-R1]