Ransiki, TP – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) kembali menjadi poin penting dalam arahan yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mansel, Eli Dahlia Sembor, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (7/10) pagi.
Dikatakan Sembor, disiplin merupakan hal yang diwajibkan bagi ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mansel, taat dan setia kepada perintah pimpinan dan selalu siap untuk melayani masyarakat adalah hal yang patut dilaksanakan oleh semua pegawai Pemkab Mansel.
Ia menegaskan, sebagai pejabat dan sebagai aparatur sipil negara (ASN) haruslah patuh terhadap aturan perundang-undangan yang mengatur akan kewajiban ASN untuk melaksanakan tugas dan tupoksi serta untuk melayani masyarakat.

“Kita sebagai pimpinan OPD akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai di masing-masing lingkungan kerja, yang bekerja tidak sesuai aturan nanti regulasi yang mengatur, ” tegas Sembor.
Dia pun menegaskan, ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mansel supaya tidak korupsi jam kerja, harus masuk dan pulang sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan kapala daerah dalam regulasi.
Pada kesempatan itu, Sembor kembali mengingatkan kepada pimpinan OPD supaya sesegera mungkin dapat menyelesaikan verifikasi data tenaga honorer di masing-masing OPD untuk segera disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Mansel.
Dia pun berharap, dengan semangat yang dimiliki, sinergitas antara sesama pimpinan OPD bisa terus terjaga dan terpelihara supaya pelayanan yang diberikan setiap OPD bisa berdampak dan menyentuh langsung kepada masyarakat Mansel. [BOM-R4]
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/10/10/buka-diseminasi-tindaklanjut-stunting-di-mansel-ini-pesan-wabup-rengkung/