• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemprov Pabar Belum Alokasikan Anggaran untuk Provinsi PBD

TaburaPos by TaburaPos
10/10/2022
in PAPUA BARAT
0
HUT Provinsi Papua Barat ke 23 Berkat Sumbangan OPD dan Pegawai

Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, pihaknya belum membahas tentang pagu anggaran untuk daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Sekda menjelaskan, pihaknya belum berbicara soal pagu anggaran untuk DOB terutama Provinsi PBD, karena dalam APBD Perubahan tidak ada penetapan untuk DOB.

“Mungkin kita akan bicarakan anggaran DOB di APBD induk Papua Barat tahun 2023 mendatang,” terang Sekda Nataniel kepada Tabura Pos di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (7/10/2022).

Lebih lanjut, kata Sekda, pihaknya belum dapat membahas anggaran DOB karena belum ada penetapan DOB Provinsi PBD sebagai dasar untuk menetapkan alokasi anggarannya.

BACA JUGA: HUT Provinsi Papua Barat ke 23 Berkat Sumbangan OPD dan Pegawai

“Kalau sudah ditetapkan dan provinsi sudah beroperasi atau berjalan barulah kewajiban provinsi juga untuk menganggarkan anggaran untuk bantuannya,” jelas Sekda Nataniel.

Disinggung terkait anggaran tak terduga dalam APBD Perubahan, Sekda menerangkan, anggaran tak terduga yang dimasukan dalam APBD Perubahan diperuntukan bagi bencana alam dan bencana non alam.

“Jadi, anggaran tak terduga ini untuk bencana alam maupun non alam, bukan untuk DOB tetapi untuk bencana, sebenarnya istilahnya adalah dana yang tidak direncanakan yang diperuntukan untuk bencana,” tandas Sekda. [FSM-R3]

Previous Post

HUT Provinsi Papua Barat ke 23 Berkat Sumbangan OPD dan Pegawai

Next Post

Diberhentikan, Jilat Kue HUT TNI Dinilai Bukan Pelanggaran Berat

Next Post
Diberhentikan, Jilat Kue HUT TNI Dinilai Bukan Pelanggaran Berat

Diberhentikan, Jilat Kue HUT TNI Dinilai Bukan Pelanggaran Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!