Manokwari, TABURAPOS.CO – Kaburnya terdakwa kasus penambangan emas ilegal, Ongki R. Saputra dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir, sejak Sabtu (8/10) lalu.
Dia merupakan salah satu pimpinan penambang emas ilegal kelompok ‘Jambi’ yang ditangkap polisi pada April 2022 silam. Ongki dikabarkan kabur seorang diri dengan cara memanjat tembok Lapas setinggi sekitar 3 meter, Sabtu (8/10) sekitar pukul 05.00 WIT – pukul 08.00 WIT.
Menanggapi kejadian itu, Koordinator Jurnalisme Warga Mnukwar, Papua Barat, Mambrasar Musa meminta supaya dibentuk tim khusus (timsus) independen di luar Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat.
Setelah pembentukan timsus yang bersifat independen di luar Kemenkumham, jelas Mambrasar, maka selanjutnya mereka yang akan melakukan pemeriksaan, menyelidiki dan meminta keterangan dari para pihak terkait, seperti Kalapas, regu jaga, bahkan para tahanan di Lapas Manokwari.
“Kalau ada timsus yang dibentuk dan bersifat independen, maka pemeriksaannya bisa transparan dan tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi supaya insiden seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mambrasar kepada Tabura Pos via ponselnya, semalam.
Diutarakannya, kronologis kaburnya terdakwa Ongki Saputra, harus diselidiki secara baik, mengapa terdakwa kasus tambang emas ilegal ini melarikan diri dengan cara yang terkesan mudah.
Diakuinya, sejak dulu, Lapas Kelas II B sudah over kapasitas, tetapi tidak ada tahanan lagi yang melarikan diri dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Kenapa baru sekarang ada tahanan yang lari dengan alasan over kapasitas atau kekurangan pegawai,” tanyanya.
Ia menilai, alasan ini tidak tepat, karena dari dulu Lapas Manokwari sudah kelebihan penghuni. Dengan kejadian kaburnya Ongki Saputra, tentu akan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, ada apa.
“Jangan-jangan ini ada permainan untuk meloloskan yang bersangkutan dengan alasan yang bersangkutan kabur atau melarikan diri,” katanya dengan nada tanya.
Mambrasar menegaskan, pihak Lapas mempunyai tanggung jawab dan kewenangan yang diberikan pemerintah untuk mengurus tahanan dan narapidana, maka dengan kaburnya Ongki Saputra, yang bersangkutan harus dicari dan ditangkap kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditambahkannya, terkait kasus penambangan emas ilegal yang marak di Manokwari, Pegunungan Arfak, bahkan sudah merambah ke Tambrauw, sekitar 31 orang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, dalam beberapa bulan terakhir ini.
“Terlihat jelas, mereka ini hanya menjadi korban, sedangkan aktor intelektual dan pemodal besar, sampai hari ini tidak pernah ditangkap. Sampai hari ini juga, para bos besar atau pemodal tambang emas tidak pernah terungkap ke publik. Penegak hukum harus jujur mempublikasikan ini dan betul-betul melakukan penegakkan hukum,” ujar Mambrasar.
Sekali lagi, harap Mambrasar, yang paling bertanggung jawab dalam kasus kaburnya pimpinan penambang emas kelompok Jambi adalah Kalapas dan petugas piket jaga ketika Ongki Saputra melarikan diri.
Oleh sebab itu, saran dia, dibentuklah timsus yang bersifat indenpenden, sehingga mereka bisa bekerja memeriksa, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kaburnya Ongki Saputra atau tidak.
Di samping itu, timsus yang bersifat independen juga harus memeriksa kamera CCTV di Lapas Manokwari untuk melihat secara detail kondisi dan situasi di Lapas Manokwari saat kejadian kaburnya Ongki Saputra.
Lanjut dia, apabila sekelas Lapas Manokwari saja tidak mempunyai kamera CCTV di setiap sudut atau dikatakan rusak, tentu akan memunculkan pertanyaan lagi.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, harap Mambrasar, maka bukalah rekaman kamera CCTV, sehingga publik mengetahui bagaimana proses Ongki Saputra melarikan diri dan tidak terus-menerus berspekulasi liar.
“Selain itu, negara punya segala macam perangkat untuk melacak dan mendeteksi keberadaan yang bersangkutan. Kalau hal ini tidak dilakukan, maka patut dipertanyakan, jangan-jangan ada deal-deal antara terdakwa dengan pihak-pihak tertentu,” pungkas Mambrasar.
Sebelumnya, Kalapas Kelas II B Manokwari, Yulius Paath mengaku, informasi ada tahanan yang kabur diketahui setelah menerima laporan dari petugas yang melakukan penjagaan.
Diungkapkan Paath, berdasarkan informasi yang diterimanya dari regu jaga, Ongki Saputra diduga kabur setelah memanjat tembok di bagian belakang sekitar pukul 05.00 WIT – pukul 08.00 WIT.
Dia menerangkan, saat itu, regu jaga sedang membuka kunci pintu kamar untuk diserahterimakan dari regu jaga malam ke regu jaga pagi, dimana ketika apel pagi dilakukan perhitungan, ternyata Ongki Saputra, sudah tidak ada.
Dikatakan Kalapas, kejadian ini telah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dan Kejari Manokwari melalui Kasi Pidum, tetapi Lapas akan menyurat secara resmi mengingat sekarang masih hari libur.
Selain itu, tambah dia, Lapas juga sudah menyurati Polres Manokwari dan Polres Manokwari Selatan untuk mengejar tahanan yang kabur tersebut.
“Itu yang jaga memang hanya 5 orang, lalu 3 orang kan tidak bisa dikasih tugas, dia cuma magang saja pendampingan CPNS,” kata Paath yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, Minggu (9/10).
BACA JUGA: Yan Yoteni Tegaskan Tidak Ada Urgensi Perpanjang Masa Bhakti Anggota MRPB
Dia mengakui, pelarian tahanan di Lapas Kelas II B sudah sering terjadi, salah satu penyebab akibat tembok di belakang yang sangat rendah. Di samping itu, kata dia beralasan, Lapas sudah melebihi kapasitas, sehingga harus direlokasi.
Menurutnya, Lapas sudah berusaha agar tembok yang diduga menjadi tempat pelarian bisa dicegah, tetapi dengan kondisi sekarang, sangat memungkinkan kasus serupa terjadi lagi, siapa pun kalapasnya.
Diutarakan Paath, pihaknya sudah berusaha memperbaiki tembok itu, dan mengajukan protes ke tetangga yang mempunyai pohon yang menempel di tembok.
“Mau bilang kelalaian, tapi memang keadaan dan kondisinya begitu,” kata Kalapas.
Ia membeberkan, di Lapas Manokwari banyak blok, belum termasuk masjid dan gereja, belum lagi posisi blok yang terpisah. “Petugas yang melakukan penjagaan cuma 5 orang, sementara blok ini banyak. Kalau masing-masing jaga, itu tidak memungkinkan,” katanya.
Path menjelaskan, apa pun usaha yang dilakukan, jika temboknya hanya 2 meter, pasti terus begini. Ditambahkannya, dari dalam Lapas kelihatan 3 meter, tetapi dari luar tersisa 1,5 meter.
“Jadi, memang krusial dan harus segera direlokasi. Hari Jumat lalu, kita sudah bertemu Bupati Manokwari dan beliau bersedia menghibahkan, mudah-mudahan minggu ini hibahnya keluar,” tutup Kalapas. [FSM-R1]