• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
Advertisement
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Pemkab Manokwari Hibahkan 3 Hektar Tanah untuk Lapas Manokwari

TaburaPos by TaburaPos
13/10/2022
in POLHUKRIM
0
Pemkab Manokwari Hibahkan 3 Hektar Tanah untuk Lapas Manokwari

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dannie Firmansyah

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menghibahkan tanah seluas 3 hektar untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari yang disebut-sebut sudah over kapasitas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dannie Firmansyah mengakui, kondisi Lapas Manokwari di Kampung Ambon, sudah direkomendasikan untuk direlokasi, mengingat penghuni terus bertambah, sedangkan kondisi bangunan tidak berubah.

Pemkab Manokwari, kata dia, sudah memberikan disposisi hibah tanah seluas 3 hektar di Jl. Trikora, Anday. Lanjut dia, jika hibah tanah sudah diterima, maka pihaknya akan membuat RKPM untuk dilaporkan ke pusat agar dialokasikan anggaran, sehingga perencanaan pembangunan bisa dilakukan pada 2023.

Ia menambahkan, ukuran tanah seluas 3 hektar, maka pihaknya bisa mengusulkan pembangunan lapas dengan daya tampung sekitar 400-500 orang.

BACA JUGA: Penangkapan 12 DPO, Polisi Harap Dukungan Masyarakat

“Kalau sekarang daya tampung 86 orang, kemudian diisi 374 orang. Lapas Manokwari ini sudah tidak layak. Itu berapa persen over-nya. Artinya, kita bukan mau ngeles, tetapi memang kondisinya seperti itu,” ungkap Firmansyah.

Ditambahkan Kadivpas, selain kondisi bangunan yang tidak layak, status Lapas Manokwari masih kelas II B, sedangkan setingkat ibu kota provinsi, seharusnya ditingkatkan menjadi kelas II A. [AND-R1]

Previous Post

Penangkapan 12 DPO, Polisi Harap Dukungan Masyarakat

Next Post

Yan Yoteni Tegaskan Tidak Ada Urgensi Perpanjang Masa Bhakti Anggota MRPB

Next Post
Yan Yoteni Tegaskan Tidak Ada Urgensi Perpanjang Masa Bhakti Anggota MRPB

Yan Yoteni Tegaskan Tidak Ada Urgensi Perpanjang Masa Bhakti Anggota MRPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KESEHATAN
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • Nasional
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In