Manokwari,TABURAPOS.CO – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat mengadakan pelatihan bagi petugas pengambil contoh sampel pangan segar dan sertifikasi profesi serta pelatihan petugas pengawasan keamanan pangan segar dan sertifikasi profesi di salah satu hotel di Manokwari, Senin (7/8).
Kegiatan dengan tema ‘Peningkatan kapasitas petugas pengambil sampel pangan segar dan petugas pengawas pangan segar’ berdasal dari tujuh kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat, dibuka staf ahli Gubernur Papua Barat, Mohammad A. Tawakal.
Sambutan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang dibacakan, Mohammad Tawakal, mengatakan, pelatihan ini akan berimplikasi terhadap pemberdayaan aparatur atau petugas dan pelaku usaha yang berkarya menyiapkan pangan segar, sehat, aman, bergizi dan seimbang, baik di Provinsi Papua Barat maupun nasional.
Menurutnya, keamanan pangan senantiasa dikaitkan adanya bahaya asal pangan (food born hazard) ketika dikonsumsi manusia, mengingat bahaya pangan tidak aman dapat terjadi pada setiap tahapan rantai pangan, maka pengawasan pada seluruh rantai pangan menjadi sangat penting.
Dikatakan Tawakal, dengan pemberlakuan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan merupakan suatu langkah maju yang dicapai pemerintah untuk memberi perlindungan terhadap konsumen akan pangan yang sehat, aman, bermutu, dan halal.
Ia menambahkan, di dalam UU ini mempertegas akan peran serta fungsi petugas pengambil contoh atau sampel dan pengawas pangan segar di tujuh kabupaten di Papua Barat.

Untuk mewujudkan kondisi ketahanan pangan dari segi ketersediaan, distribusi, sampai atau dikonsumsi, maka ketahanan pangan diharapkan bisa berfungsi secara sinergis melalui kerja sama antar komponen yang digerakkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Ditegaskan Tawakal, ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses atau membeli pangan dan tidak terjadi ketergantungan pangan pada pihak manapun, aman dari gangguan berbagai macam kandungan zat berbahaya, seperti biologis, kimia, dan fisik.
“Di sinilah petugas lapangan mempunyai fungsi dan peran penting dalam mengamankan pangan yang beredar serta memastikan pangan segar maupun produk yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tandas staf ahli Gubernur.
Ia mengutarakan, petugas lapangan harus mempunyai kemampuan yang kompeten atau skill dalam menangani kondisi tidak amannya pangan yang beredar di daerah berdasarkan standar operasional prosedur.
Oleh sebab itu, kata dia, pelatihan semacam ini bertujuan untuk menyiapkan aparatur petugas pengambil contoh sampel pangan segar asal tumbuhan maupun hewani yang aman, sehat, utuh dan halal, baik pada saat produksi maupun sudah di peredaran atau dipasarkan.
“Pelatihan ini adalah yang kedua kali diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan LSPPO Jakarta melalui Badan Pangan Nasional untuk meningkatkan SDM petugas PPC dan pengawas pangan segar,” katanya.
Tawakal berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan mempelajari tahap demi tahap tentang tata cara mengambil sampel atau pengawasan sesuai SOP yang diajarkan narasumber.
Sebelum mengakhiri sambutannya, ia mengingatkan beberapa hal bahwa melalui pelatihan ini bisa mencetak kader-kader keamanan pangan untuk bekerja sesuai tupoksi dan berdasarkan aturan untuk mengamankan pangan yang beredar di Papua Barat, baik lokal, luar Papua Barat, maupun pangan impor.
Selanjutnya, memberdayakan ASN dan masyarakat dalam pengembangan SDM di segala bidang sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga segala bentuk program kegiatan di lapangan dapat dikerjakan, terpantau, dan bermanfaat bagi kesejahteraan pelaku usaha dan juga berfaedah bagi masyarakat, termasuk peserta.
“Semoga dari pelatihan ini dapat dibuat suatu terobosan yang baik untuk kepentingan masyarakat umum, terutama petani dan nelayan di kampung-kampung di Papua Barat agar produk hasil pertanian mereka aman dan bisa naik kelas serta berdaya saing. Kepada Dinas Ketahanan Pangan, buat terobosan yang bisa mengamankan pangan yang akan atau telah beredar di tengah kita,” tandas Tawakal.
Sebelumnya, ketua panitia yang juga Kepala Seksi Kerjasama dan Informasi Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Gustav Sesa menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM, terutama petugas pengambil contoh atau sampel dan pengawas dalam pengawasan keamanan pangan dan mutu pangan segar di tujuh kabupaten di Papua Barat.
Dijelaskan Sesa, out put yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah peserta pelatihan petugas PPC bisa mengetahui teknis pelaksanaan pengambilan contoh atau sampel secara profesional sesuai SOP di kabupaten.
Di samping itu, harap dia, para peserta pelatihan petugas pengawas bisa mengetahui teknis pelaksanaan dalam pengawasan di lapangan secara profesional sesuai SOP di kabupaten.
Menurut Sesa, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 5 hari, terhitung 7-11 Agustus 2023, dengan narasumber sebanyak 5 orang dari LSPPO Jakarta.
Ia merincikan, peserta kegiatan sebanyak 18 orang, terdiri dari 9 petugas PPC dan 9 peserta pengawas, dimana Manokwari 2 orang terdiri dari 1 PPC dan 1 pengawas, Fakfak 2 orang terdiri dari 1 PPC dan 1 pengawas, Teluk Wondama 4 orang terdiri dari 2 PPC dan 2 pengawas, Kaimana 2 orang terdiri dari 1 PPC dan 1 pengawas, Pegaf 2 orang terdiri dari 1 PPC dan 1 pengawas, Mansel 2 orang, Bintuni 2 orang terdiri dari 1 PPC dan 1 pengawas, dan Dinas Ketahanan Pangan 2 orang terdiri dari 1 PPC dan 1 pengawas.
“Untuk pelatihan pengambilan sampel dan uji cepat serta pengawasan pasar lokasi praktek di pasar modern, yakni Hadi Mall dan Kalawai. Kita sudah survei lokasi dan ini cukup standar dipakai dan tidak perlu berangkat ke Jakarta,” tandas Sesa. [AND-R3]




















