Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Polda Papua Barat belum mempublikasikan penanganan kasus penyitaan barang bukti berupa minuman beralkohol atau minuman keras (miras) yang diduga berada dalam satu kontainer.
Untuk itu, sejak diamankan pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari hingga Senin, 7 Agustus 2023, belum diketahui pasti berapa jumlah miras di dalam kontainer itu, siapa pemiliknya, dan apakah sudah ada permohonan persetujuan penyitaan yang diajukan penyidik ke pengadilan setempat.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Haries S. Lubis, SH, MH mengakui, hingga Senin, 7 Agustus 2023, pihaknya belum menerima permohonan persetujuan penyitaan barang bukti miras yang disebut-sebut ada dalam kontainer itu.
“Belum ada,” singkat Haries Lubis yang ditanyai Tabura Pos di PN Manokwari, Senin (7/8) sore.
Secara terpisah, Diresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Agustinus I. Napitupulu melalui penyidiknya, mengungkapkan, hal ini masih dilakukan penyidikan.
“Menurut info penyidik, masih dalam penyidikan,” jawab penyidik Ditresnarkoba yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Senin (7/8).
Sedangkan Plh. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Manokwari, Makbul mengakui bahwa pihaknya belum menerima data atau informasi lebih lanjut dari Polda Papua Barat perihal itu.
“Mohon maaf pak, sampai saat ini kami belum dapat pak. Saya coba tanyakan ke Pak Agung,” jawab Makbul yang juga Kasubbag Umum, Bea Cukai Manokwari yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Senin (7/8).
Berdasarkan catatan Tabura Pos, penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan dan menyita 1 kontainer yang diduga berisi miras pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam.
Selanjutnya, kontainer bertuliskan Tanto dengan nomor seri CICU 85944122G1 yang diduga berisi miras, diamankan di halaman Polda Papua Barat hingga Senin (7/8).
Kontainer yang sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kabupaten Manokwari tersebut, masih dalam posisi yang sama sejak diamankan dengan keadaan tergembok dan di-police line.
Kontainer yang diduga berisi miras ini diamankan ketika pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Ditresnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah diamankan, penyidik mengakui belum melakukan pemeriksaan dan akan dilakukan setelah Diresnarkoba tiba di Manokwari seusai mengikuti kegiatan di Jakarta. [HEN/AND-R1]




















