• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home KABAR PAPUA

Polisi Tembakan Gas Air Mata untuk Bubarkan Warga yang Blokade Jalan

TaburaPos by TaburaPos
08/08/2023
in KABAR PAPUA
0
Penangkapan 1 Kontainer Diduga Berisi Miras Belum Dipublikasikan

Aparat kepolisian membuka blokade jalan di daerah Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Senin (7/8). TP/AND

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Sekelompok warga memblokade sejumlah ruas jalan, seperti di daerah Maruni dan jalan menuju Kampung Wasay, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Senin (7/8) pagi.

Pemblokadean ruas jalan dilakukan sekelompok warga yang mengaku pihak korban pembegalan di dekat Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Jl. Taman Makam Pahlawan, Sanggeng, Manokwari, Sabtu (8/7) silam.

Alasannya, pihak keluarga korban pembegalan belum menerima jawaban dan penyelesaian dari pihak pelaku sesuai permintaan, sedangkan pihak korban sudah menunggu sejak 8 Juli sampai 5 Agustus 2023.

Pihak korban pembegalan menuntut pihak pelaku membayar mobil yang dibakar senilai Rp. 1 miliar, membayar 2 orang senilai Rp. 1 miliar, dan ganti rugi 1 sepeda motor.

Aparat kepolisian membuka blokade jalan di daerah Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Senin (7/8). TP/AND

Seorang warga, Frederik Mandacan menjelaskan, pemblokadean ruas jalan memang dipicu aksi pembegalan yang dialami seorang pendeta dan anaknya, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pemblokadean ruas jalan dilakukan pihak korban yang menuntut penyelesaian sesuai yang sudah disampaikan pihak korban terhadap pihak pelaku.

“Pemalangan dari jam enam pagi tadi. Ada dua lokasi, di Maruni dan Wasay. Itu gara-gara belum ada penyelesaian. Pelakunya memang sudah ditangkap, tapi ada tiga warga dari pihak korban juga yang ditangkap,” ungkap Frederik Mandacan kepada Tabura Pos di sekitar lokasi pemblokadean, kemarin.

Seorang warga lain yang bekerja sebagai penjual ikan, mengatakan, akibat pemblokadean ruas jalan ini, perjalannya terpaksa terhambat.

“Saya mau ke Prafi, mau bawa ikan sudah tunggu dari pagi, tapi jalur ke arah SP semua dipalang. Tidak bisa lewat, sementara menunggu, kalau tidak bisa, ya hari ini kita tidak bekerja dulu,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menegaskan, tidak ada toleransi lagi untuk pemblokadean ruas jalan. Apabila ada persoalan yang belum diselesaikan, diselesaikan secara elegan.

Diakuinya, dalam kasus ini, aparat kepolisian sudah mencoba memediasi, tetapi tidak ada titik temu karena permintaan di luar logika. “Jadi kalau mau minta ganti rugi yang wajar saja,” imbuh Kapolresta saat ditemui para wartawan di sela-sela aksi pembukaan paksa blokade jalan, kemarin.

Aparat kepolisian membuka blokade jalan di daerah Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Senin (7/8). TP/AND

Ditegaskannya, aparat kepolisian pada prinsipnya menghormati kearifan lokal, tetapi jangan sampai hal itu dimanfaatkan oleh perorangan. “Ingat, kami negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang mempunyai kepentingan pribadi. Saya bilang stop palang, kami tidak akan pernah berhenti. Nego kami sudah cukup sekali, dua kali, kami nego baik-baik, tidak mau, kami akan buka paksa,” ujar Simangungsong.

Ia mengatakan, dalam aksi pembukaan paksa blokade jalan, aparat kepolisian mengamankan seorang warga, karena mencoba menyerang anggota Brimob memakai panah-busur, beruntung anggota itu tidak terluka.

Diutarakannya, ada juga anggota Sabhara yang dilempari warga, sehingga tameng yang dipakainya pecah. Menurut Kapolresta, selain seorang warga, ada beberapa orang di lokasi yang sudah diketahui identitasnya dan akan dicari, termasuk dalang di balik aksi ini.

“Stop palang. Saya akan cari, kita harus menjaga Manokwari secara bersama-sama. Sementara baru satu warga yang diamankan, tapi kita sudah identifikasi ada beberapa orang, termasuk yang korban bisa jadi nanti kami jadikan dia tersangka,” ujar Kapolresta.

Dirinya mengingatkan jika sudah menjadi korban, jangan lagi mau menjadi pelaku, membuat tindak pidana baru. “Ini kan tindak pidana baru, mengganggu stabilitas keamanan, jadi yang seharusnya dia korban, bisa jadi nanti tersangka. Saya bilang stop palang, stop, tidak ada lagi palang-palang,” tandas Simangungsong.

Pada kesempatan itu, ia meminta warga agar berhenti memblokade jalan dan membicarakan setiap persoalan secara baik serta meminta tuntutan yang sesuai logika.

Dari pantauan Tabura Pos sejumlah titik yang diblokade terjadi di ruas jalan menuju Kampung Wasay, ruas jalan Pantai Maruni, dan Jembatan Maruni.

Pemblokadean ruas jalan dimulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 11.00 WIT, sebelum dibuka secara paksa aparat kepolisian, dipimpin Kapolresta.

Dalam pengamanan ini kali ini, diterjunkan sekitar 300 lebih personil gabungan Polresta Manokwari, Satbrimob, Sabhara Polda Papua Barat, di-back up sejumlah personil Kodim 1801 Manokwari.

Proses pembukaan blokade tidak berjalan mulus. Sebab, aparat kepolisian mendapatkan perlawanan dari warga yang membawa senjata tajam, bahkan sempat berusaha menyerang aparat kepolisian.

Akhirnya, aksi warga ini berhasil dibubarkan setelah aparat kepolisian melepaskan sejumlah tembakan gas air mata, sehingga warga berlarian ke hutan dan menyusuri pinggiran Kali Maruni.

Aparat kepolisian juga mengamankan satu busur, spanduk berisi tuntutan dari pihak korban pembegalan, delapan sepeda motor yang diduga milik warga yang ditinggalkan di Jembatan Maruni.

Usai situasi aman dan kondusif, aparat kepolisian membuka blokade memakai alat berat untuk memindahkan pasir dan kerikil, sedangkan mobil Water Canon dipakai membersihkan material yang masih tersisa di badan jalan. [AND-R1]

Previous Post

Penangkapan 1 Kontainer Diduga Berisi Miras Belum Dipublikasikan

Next Post

Kadinkes Mengaku Banyak Sorotan Legislatif Terhadap RSUD Elia Waran

Next Post
Kadinkes Mengaku Banyak Sorotan Legislatif Terhadap RSUD Elia Waran

Kadinkes Mengaku Banyak Sorotan Legislatif Terhadap RSUD Elia Waran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!