• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

DPR Papua Barat Paripurna Kebijakan APBD Perubahan Tahun 2023

TaburaPos by TaburaPos
08/09/2023
in POLHUKRIM
0
Kasus Kramomongga, Polisi akan Buru Pelaku Hingga Ketemu

Penyerahan Dokumen Kebijakan Rancangan Anggaran dari Penjabat Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba kepada Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor usai penyampaian Kebijakan Rancangan Perubahan APBD Papua Barat Tahun 2023, di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (7/9). TP/FSM

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian kebijakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (7/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor didampingi Wakil Ketua I, Ranley Mansawan, Wakil Ketua II, Saleh Siknun dan Wakil Ketua IV, Cartens Malibela beragendakan Penjelasan Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba dalam penjelasannya menyampaikan, perubahan APBD tahun 2023 disusun sebagai gambaran umum yang secara ringkas atas berbagai kebijakan dan program yang akan dilaksanakan di tahun 2023.

Hal itu meliputi, anggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang akan menjadi materi bagi eksekutif dan legislative dalam rangka pembahasan bersama pada raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Prioritas program dan perubahan APBD tahun 2023, terang Fonataba diprioritaskan pada penanganan dan sampai dengan saat ini terdapat beberapa kegiatan yang tetap pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dianggarkan dan adanya beberapa kegiatan dan jenis belanja yang mengalami perubahan atau pergeseran yang harus disesuaikan dengan kondisi yang seharusnya.

Fonataba juga mengatakan, ada perubahan dari segi pendapatan dan belanja, dengan kondisi itu harus disinkronkan dengan kegiatan dan dana dalam perubahan APBD tahun 2023.

Pertama, sebut dia, pendapatan APBD Induk sebelum perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp4,910 triliun mengalami perubahan menjadi Rp5,65 triliun dengan uraian PAD lebih dari Rp570 miliar yang terdiri dari pendapatan pajak daerah lebih dari Rp415 miliar, retribusi daerah lebih dari Rp5 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan lebih dari Rp31 miliar dan pendapatan lain-lain PAD yang sah lebih dari Rp118 miliar.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp4,493 triliun yang terdiri dari, dana bagi hasil (DBH) senilai Rp2,727 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp625 miliar, Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik Rp99 miliar lebih dan DAK Non Fisik Rp6 miliar, Dana Otonomi Khusus Rp449 miliar dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp562 miliar lebih.

Kemudian, lanjut Sekda, ketika lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,673 miliar lebih.

Belanja daerah, tambah Sekda, secara keseluruhan pada APBD Induk Tahun 2023 lebih dari Rp2,338 triliun mengalami perubahan lebih dari Rp2,741 triliun.

Fonataba merincikan, belanja operasional sebesar Rp2,241 triliun yang terdiri dari, belanja pegawai Rp844 miliar, belanja barang dan jasa Rp1,279 triliun, belanja subsidi Rp0 dan belanja hibah Rp615 miliar. Kemudian, smabung dia, Belanja Bantuan Sosial Rp2 miliar lebih.

Lebih lanjut, kata Fonataba, belanja modal Rp1,192 triliun yang terdiri dari, belanja modal utama lebih dari Rp2 miliar, belanja modal perawatan dan mesin Rp156 miliar dan belanja modal gedung dan bangunan Rp269 miliar.

Disamping itu, lanjut Sekda, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp759 miliar, belanja modal asset tetap lebih dari Rp4 miliar. Sedangkan, belanja tidak terduga sebesar Rp168 miliar lebih.

Untuk belanja transfer Rp2,277 triliun yang terdiri dari, belanja bagi hasil Rp261 miliar, belanja transfer keuangan Rp2,16 triliun.

“Pembiayaan daerah kita sebesar Rp 1,338 triliun dengan uraiannya, penerimaan pembiayaan daerah adalah, sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun anggaran sebelumnya Rp1,338 miliar,” sebut Fonataba dalam penjelasan nota keuangan daerah, kemarin.

Kemudian, lanjut dia, pengeluaran pembiayaan daerah yakni pernyataan modal daerah sebesar Rp25 miliar, pembiayaan neto Rp1,313 triliun dan sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenan Rp0. [FSM-R3]

Previous Post

Pimpin Apel Jumat, Adolop Kawey Ajak ASN Tanamkan Budaya Malu

Next Post

Dua Hari, Kantor Imigrasi Buka Layanan Pengurusan Paspor di Mall

Next Post
Dua Hari, Kantor Imigrasi Buka Layanan Pengurusan Paspor di Mall

Dua Hari, Kantor Imigrasi Buka Layanan Pengurusan Paspor di Mall

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!