Sorong, TABURAPOS.CO – Untuk meningkatkan pelayanan publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sorong akan melakukan transformasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara digital. Launching KIR digitalisasi ini akan diadakan pada awal 2024 di gedung KIR Dishub Kabupaten Sorong.
Kepala Dishub Kabupaten Sorong, Keny Baldus mengklaim, pemberlakuan digitalisasi KIR tidak dipungut biaya atau gratis sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
“Esensinya, selain mempercepat layanan juga untuk mendukung clean government tentang persoalan keamanan data, transparansi, dan akuntabel,” kata Baldus kepada para wartawan di kantornya, belum lama ini.
Dijelaskannya, nanti pemilik kendaraan bermotor mendaftar secara online dan seluruh prosesnya secara digital sampai mendapat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) dalam bentuk kartu chip yang merupakan produk digital dari buku KIR.
Ia menerangkan, pemilik kendaraan bermotor juga memperoleh QR code yang bisa dipindai melalui perangkat seluler berisi data teknis hasil pengujian. Dikatakannya, secara otomatis, data pengujian juga akan terintegrasi secara nasional dan mengurangi potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. Bukan itu saja, QR code juga akan ditempelkan pada kendaraan untuk memudahkan pendapatan.
“Layanan KIR tanpa biaya, dilengkapi sistem uji berbasis elektronik, dimana pembayaran retribusi KIR tidak ada lagi. Kalau masih ada aparàt yang minta biaya retribusi KIR, berarti pungli dan yang bersangkutan pasti berurusan dengan aparat penegak hukum,” kata Baldus.
Namun, aku Baldus, saat ini pihaknya masih terkendala pada kapasitas lorong uji KIR, tidak bisa memuat kendaraan bermotor berukuran besar. “Sementara masih nunut di Kota Sorong. Harapannya ke depan bisa tingkatkan pula,” ujar Baldus.
Ia mengutarakan, sejalan dengan pemberlakuan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dimana di dalamnya menghapus retribusi uji KIR, sehingga untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang perhubungan, Dishub akan berkolaborasi dengan Kantor Samsat Kabupaten Sorong.
“Dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor dan didukung penuh pimpinan Samsat Cabang. Pelaksanaan uji KIR, harapannya mampu terlaksana dengan cepat dan maksimal,” pungkas Baldus. [MPS-R1]