Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat masih menunggu hasil pemeriksaan psikotrium dalam penanganan laporan dugaan pelecehan seksual oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A. Pandiangan membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli tersebut.
“Artinya, saat ini terlapor masih berstatus sebagai saksi. Hasilnya belum, masih menunggu kita. Belum ada penetapan tersangka,” katanya kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan korban berinisial CR pada 10 Mei 2023.
Dalam proses penanganan kasus ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 3 saksi dan menguji sejumlah barang bukti.
Dari pendalaman yang dilakukan penyidik, maka kini penyidik sudah meningkatkan laporan polisi ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 19 Mei 2023. [AND-R1]