Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf) dan KPU Kabupaten Pegaf resmi menandatangani Nas- kah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemili- han Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Pegaf Yosias Saroi, S.H., M.H., dan Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Yosak Saroi, di Pegaf, Senin (30/10).

“Sudah. Tadi kita sudah menindaklanjuti ra- pat yang hari Jumat pembahasan dengan Bupati dan Tim Pendapatan Anggaran Daerah. Jadi, tadi kita sudah penandatangan NPHD antara saya selaku Ketua KPU Pegaf dan Bupati Kabu- paten Pegaf,” jelas Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi kepada Tabura Pos, via telepon, semalam.
Yosak Saroi menerangkan, NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Pegaf disepakati sebesar Rp37. 321.581.233 atau Rp 37,321 miliar lebih dari ke- butuhan yang diusulkan Rp 40 miliar lebih.
“Penandatangan NPHD tadi juga turut di- saksikan Ketua KPU Provinsi, Pak Paskalis Semu- nya,” terang Yosak Saroi.
Yosak Saroi mengungkapkan, NPHD un- tuk Pilkada Kabupaten Pegaf tahun 2024 se- besar Rp37. 321.581.233 akan disalurkan dua tahap, yakni tahap I sebesar 40 persen atau sekitar Rp14.928.632.493 yang bersumber dari APBD-Perubahan Kabupaten Pegaf Tahun An- ggaran 2023. Sementara, tahap II sebesar 60 persen atau sekitar Rp22.392. 948.740 bersum- ber dari APBD-Induk Kabupaten Pegaf tahun anggaran 2024.
“Tahap pertama 40 persen terhitung 14 hari kedepan setelah penandatanganan NPHD baru bisa dicairkan,” sebutnya.
Ketua KPU kabupaten Pegaf ini mengapresi- asi cepatnya respon dan realisasi anggaran yang diusulkan pihaknya oleh Pemkab Pegaf dalam pembahasan NPHD ini.
“Saya mengapresiasi langkah cepat respon dari pemerintah daerah yang dengan segera bersama membahas tentang anggaran pemilihan kepala daerah ini meskipun pemerintah daerah men- galami keterbatasan yang ada namun pemerin- tah daerah tetap serius mempersiapkan angga- ran untuk Pilkada. Ini menandakan pemerintah serius membantu KPU untuk melaksanakan Pilkada tahun 2024,” imbuh Yosak Saroi.

Yosak Saroi menambahkan, dalam penan- datanganan NPHD tersebut, Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroi menghimbau kepada seluruh pihak yang akan mencalonkan diri sebagai kepa- la daerah, dan bakal calon anggota DPRD Kabu- paten Pegaf yang masih berprofesi sebagai ASN, kepala dan aparat kampung, serta profesi lainn- ya di bawah Pemkab Pegaf untuk mengundur- kan diri danmenganut pada peraturan perun- dang-undangan yang berlaku, yang melarang beberapa jenis pekerjaan untuk maju menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pegaf.
“Harapan dan pesan dari Pak Bupati yaitu KPU bisa menggunakan anggaran semaksimal mungkin dan harus gunakan dengan peruntu kannya karena sekarang ini pemeriksaan juga ketat,” terang Yosak seraya mengulanng pesan dari Bupati Pegaf.

Penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024 ini telah diawali dengan Rapat Koordinasi an- tara Ketua KPU Kabupaten Pegaf dengan Bu- pati Kabupaten Pegaf beserta jajaran, Jum’at (27/10/2023).
Turut hadir dalam penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024, Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan, S.IP, Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Ar- fak, Ever Dowansiba, S.IP., M.Si, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, Sekretaris KPU
Kabupaten Pegunungan Arfak, Amon O. Mano- bi, S.IP., M.Si., serta Kepala Dinas dan Pimpinan Forkopimda di lingkugan Pemerintah Kabupat- en Pegunungan Arfak. [SDR-R3]