Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Papua Barat tengah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat agar menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan berbasis elektronik.
Hal ini dilakukan sebagaimana catatan rekomendasi indeks penilaian terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronok (SPBE) Tahun 2022 di Lingkup Pemprov Papua Barat.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia mengungkapkan, sesuai hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan Kemenpan RB tahun 2022, SPBE Papua Barat menurun.
Istia mengungkapkan, dari hasil evaluasi dan monitoring Kemenpan RB SPBE Papua Barat menurun karena dipengaruhi berbagai indikator penilaian. Oleh karenanya, tegas Istia, harus ada keseriusan dari Pemprov Papua Barat.
“Langkah yang kita lakukan saat ini adalah mendorong OPD agar dapat segera menyelenggarakan tugas pemerintahan berbasis elektronik. Hari ini kita sudah masuk dalam 1 tahapan yakni, penyelenggaraan administrasi pemerintahan berbasis teknologi,” jelas Istia kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (17/11).
Istia menjelaskan, penerapatan e-office menjadi sebuah kebutuhan untuk percepatan di dalam pelaksanaan SPBE. E–office berada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Papua Barat. Sedangkan, Kominfosantik membackup dalam hal perekaman tanda tangan elektronik bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat.
Menurutnya, berkaitan dengan tata kelola SPBE dimulai dari proses administrasi surat masuk maupun surat keluar sampai dengan penyimpanan digitalisasi administrasi sudah berbasis elektronik.
“Nah, surat masuk maupun surat keluar berbasis elektronik diwajibkan menggunakan tanda tangan elektronik. Kominfo berkewajiban untuk melakukan proses perekaman tanda tangan elektronik bagi pimpinan OPD,” jelas Istia.
Dijelaskan Istia, saat ini baru sekitar 15 pimpinan OPD yang sudah selesai melakukan perekaman tanda tangan elektronik. Sementara pimpinan OPD lainnya belum.
Dengan adanya tanda tangan elektronik, kata dia, tidak ada alasan menunggu pimpinan tiba dari tugas dinas dulu baru ditandatangani surat. Namun, dimana saja pimpinan berada dapat menandatangani surat masuk maupun surat keluar, sebab proses distribusinya berbasis android.
Disinggung terkait catatan lainnya, terang Istia, tanda tangan elektronik menjadi salah satu indikator penilaian terhadap implementasi SPBE karena semua yang menggunakan sistem sebagian dari tata kelola SPBE.
Misalnya, ada SIPD untuk sistem perencanaan pembangunan daerah, lalu ada juga aplikasi di DPM-PTSP maupun di BKD. Semua aplikasi yang digunakan sebagai indikator tata kelola SPBE.
“Kami sebagai fasilitator dan yang menggunakan sistem itu dan bertanggung jawab menyiapkan infrastruktur jaringan, akses, sistem keamanan dan perubahan domain,” tandas Istia. [FSM-R3]




















