Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua untuk mengawasi anaknya terkait petasan.
Untuk petasan, kata dia, sudah diberikan izin resmi dari pusat, sedangkan daerah hanya memberikan rekomendasi terkait layak atau tidaknya beredar atau sudah sesuai aturan atau tidak.
“Soal petasan itu sudah kita cek semua yang tidak terdata, tidak direkomendasikan pusat, akan kami tangkap, karena ada klasifikasi bunga api yang bisa diedarkan,” terang Kapolresta kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, belum lama ini.
Ia juga mengimbau orangtua agar selalu mengawasi anaknya, karena penggunaan petasan cukup berbahaya, selain mudah terbakar, juga bisa meledak.
“Harus ada pengawasan dari masyarakat, khususnya orangtua. Kalau bisa main petasan di tempat yang jauh dari perumahan, karena bisa mengganggu kenyamanan orang. Silakan gunakan lapangan,” tukasnya. [AND-R1]




















