Rsnsiki, TP – Ketidak hadiran pegawai, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) kembali di soroti.
Sorotan itu datang langsung dari Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Mansel, Elia Dahlia Sembor, saat memimpi apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Senin (11/12) pagi.
Dikatakan Sembor, mengikuti apel pagi, menandakan bahwa pegawai siap berkerja, tetapi faktanya masalah disiplin berulang kali menjadi permasalahan yang besar, karena pegawai sendiri terutama ASN tidak menyadari yang apa menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara.
Dirinya menegaskan, aapel merupakan hal yang wajib bagi pegawai, maka jangan di anggap sepele atau sederhana. Sambung dia, jika menganggap sebuah tanggung jawab sepele atau sederhana, maka tidak akan mendapat nilai ples dari pimpinan dan sampai kapanpun akan tetap menjadi bawahan, tidak bisa dipercayakan oleh pimpinan untuk mengerjakan pekerjaan yang besar.
“Kalau pimpinan terus-terusan menyampaikan arahan tetapi bawahan menganggap sepele dan tidak mendengar, maka yang kita kobarkan adalah masyarakat sendiri. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua, terutama ASN,”
Ia menjelaskan, mengikuti apel, bukan hanya sekeder datang berdiri dan mendengar arahan pemimpin apel, sebaliknya dengan mengikuti apel, pegawai dapat melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan visi-misi kepala daerah. Apalagi, di akhir masa tahun anggaran, ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Sebagai Asisten III yang membidangi Bidang Administrasi umum, evaluasi terhadap disiplin pegawai akan terus dilakukan dan akan menjadi laporan kepada Bupati, sehingga akan ada tindakan tegas yang di ambil oleh Bupati selaku kepala daerah, baik terhadap ASN maupun tenaga honorer.
Pada kesempatan itu, Sembor menyampaikan beberapa point pesan Plt. Sekda Kabupaten Mansel, Adolop Kawey kepada para pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel untuk bisa diketahui dan dilaksanakan.
Diantaranya, program prioritas yang melekat pada OPD, jika belum diselesaikan di tahun 2023, supaya bisa dikoordinasikan dengan TAPD agar dapat dilanjutkan di tahun anggaran 2024.
Disamping itu, Bendahara OPD diminta supaya memperhatikan, turut mengawasi dan mengevaluasi program fisik yang dilaksanakan di masing-masing OPD, sejauh mana progres pekerjaan supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pesan selanjutnya adalah pesan untuk pimpinan OPD untuk menyiapkan dan menyerahkan struktur keorganisasian OPD dari unsur pimpinan sampai staf guna di evaluasi. Pesan terakhir kepada para tenaga kontrak di Lingkungan Pemkab Mansel supaya mengumpulkan kartu akunt per masing-masing OPD.
Menutup arahannya, Sembor menghimbau, seluruh pegawai, baik pimpinan OPD dan seluruh staf ASN, tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel supaya setia dalam bekerja, patuh pada pimpinan dan tetap dalam semangat, jika terdapat hal-hal yang tidak dipahami dalam tugas dan tanggung jawab, supaya dikoordinasikan baik dengan pimpinan secara berjenjang di masing-masing OPD dan tidak se-enaknya dalam bekerja. [BOM]




















