Manokwari, TABURAPOS.CO– Ada sejumlah kesimpulan yang dihasilkan dan menjadi fokus pelaksanaan tugas ke depan, usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2023 yang digelar Kejati Papua Barat pada salah satu hotel di Kabupaten Manokwari, Selasa (12/12).
Salah satunya, meminta seluruh kepala kejaksaan negeri (kajari) se-Provinsi Papua Barat untuk kerja cepat.
Menurut Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, terkait Rakerda, ada beberapa hal yang disimpulkan, diantaranya kondisi riil anggaran yang diusulkan.
Ia menyebut, pada 2023, anggaran yang diusulkan hanya Rp. 63 miliar lebih, tetapi pada 2025, ada peningkatan signifikan untuk anggaran yang diusulkan sekitar Rp. 121 miliar lebih.
Usulan anggaran terdiri dari dukungan manajemen, pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penegakkan hukum dan sebagainya.
Lanjut dia, poin berikut, pihaknya sepakat bahwa untuk perkara atau tindak pidana korupsi yang masih berulang setiap tahun dan seterusnya, sudah pasti dan sudah disampaikan segera mengambil keputusan, terutama bagi setiap kajari.
Dikatakan Siregar, hal itu penting agar percepatan dan prosesnya tidak menggantung, karena hal itu menyangkut masalah tujuan hukum, kepastian hukum, ada keadilan hukum, dan pemanfaatan hukum.
“Kita harus kerja cepat,” kata Kajati kepada para wartawan di Arfai, Kabupaten Manokwari, Rabu (13/12).
Selanjutnya, kata dia, dalam Rakerda juga disepakati bahwa nilai-nilai integritas harus terus ditumbuhkembangkan dan ditingkatkan.
“Itu juga penting sebagai modal dasar bagaimana bisa merangkai dan mempertahankan kepercayaan publik yang telah diberikan masyarakat,” tukasnya. [AND-R1]




















