Bintuni, TP – PGRI Kabupaten Teluk Bintuni menindaklanjuti kesepakatan dalam pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni, pada 13 Maret lalu, dengan melakukan pendataan guru-guru yang akan diajukan sebagai penerima tunjangan dan tunjangan profesi.
Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Kambia menjelaskan, pendataan dilakukan mulai dari guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK yang ada di Teluk Bintuni.
Ia menerangkan, jumlah guru penerima tunjangan ada sebanyak 95 orang guru. Sedangkan, penerima tunjangan profesi ada sebanyak 302 orang termasuk beberapa pengawas sekolah. Jumlah itu, sudah termasuk guru-guru di sekolah pedalaman.
“Setelah kami tindak lajuti dengan mendata daftar data-data guru penerima tunjangan tersebut di dinas Pendidikan Bintuni, dimana secara khusus daftar guru-guru daerah terpencil penerima tunjangan yang kami temukan lolos masuk dalam nominasi ada 94 orang. Sementara untuk tunjangan profesi ada 302 orang termasuk beberapa orang pengawas,” jelas Kambia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Bintuni, Minggu (17/3/2024).
Ia mengatakan, daftar ini akan segera diantar ke Badan Keuangan Daerah sesuai dengan perintah dari Sekretaris Dinas Pendidikan kepada Bagian Perencanaan Pendidikan untuk mengajukan permintaan kepada BPAKAD.
Ketua PGRI itu berharap proses tunjungan guru-guru sesuai daftar yang diserahkan bisa berjalan lancar dan terealisasi.
“Sesuai dengan hasil dari kesepakatan atau tuntutan kita terhadap hak-hak dan kesejahteraan guru itu bisa secepatnya terealisasi,” harapnya.
Ia menambahkan, karena tuntutan para guru sudah direspon maka rencana aksi mogok mengajar yang rencananya dimulai Senin, 18 Maret 2024, tidak jadi dilaksanakan.
Di samping itu, pihaknya menjamin pelaksanaan ujian di setiap sekolah dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disusun oleh setiap sekolah..
“Begitu pun aktifitas belajar mengajar diharapkan terus berlangsung sesuai jadwal atau proses tetap berjalan seperti biasa karena proses ini sedang kami dari PGRI kawal ketat bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan mudah-mudahan di hari Senin semua daftar guru-guru penerima tunjangan itu bisa kita masukkan ke Badan Keuangan Daerah.
Dan selanjutnya bagian perencanaan dinas pendidikan segera mengajukan permintaan dana untuk realisasi pembayaran tunjangan para guru tersebut,” terang Kambia.
Sebelumnya pengurus PGRI Kabupaten Teluk Bintuni bersama para kepala sekolah dan guru-guru yang melekat dalam keanggotaan PGRI melakukan rapat terbuka untuk menuntut hak-hak guru yang belum dibayar.
Pertemuan itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Bintuni pada tanggal 13 Maret 2024.
Dalam pertemuan itu, telah tercapai kesepakatan bersama para kepala sekolah serta guru-guru.
Adapun poin kesepakatan dalam pertemuan itu, yaitu: meminta kejelasan menyangkut hak beras guru pada tahun 2023 yakni dari bulan Juli-November 2023 (5 bulan) dan jatah beras guru dari bulan Januari-Maret 2024 (3 bulan).
Poin kedua, yaitu kejelasan terkait pembayaran hak tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru dari Juli hingga Desember 2023. Ketiga, kekurangan gaji K2, CPNS 2018 serta P3K.
Poin-poin itu kemudian di bawa dam pertemuan bersama Dinas Pendidikan Bintuni pada tanggal 13 Maret 2024.
Pertemuan itu, dihadiri seluruh kepala sekolah dan guru dari TK, SD, SMP hingga SLTA yang ada di Teluk Bintuni.
Kemudian, tiga poin tersebut PGRI melakukan pertemuan dengan BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol Rhein C. Maniagasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Yohanis Asmorom.
Dari pertemuan itu (di BPKAD red) tercapai solusi yaitu PGRI diminta untuk memasukkan data-data guru-guru penerima tunjangan dan tunjangan profesi. [ABI-R4]