• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Diingatkan Tidak Ganti Pejabat

TaburaPos by TaburaPos
09/05/2024
in PAPUA BARAT
0
Tahun Ini, Dinas Pendidikan Papua Barat akan Memprogramkan Bantuan Fasilitas Pendidikan

Pj. Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba.

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia diingatkan tidak melakukan pergantian pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon dengan masa akhir jabatan, kecuali mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri, Tito Karnavian, dalam surat edaran (SE) Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ yang ditujukan terhadap para gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia.

Surat edaran itu perihal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian, tertanggal 29 Maret 2024.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba menjelaskan, pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tetap menindaklanjuti dan mengikuti arahan Mendagri.

Namun, sambung Fonataba, kondisi di daerah harus dilaporkan ke Mendagri terkait kondisi struktural pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.

“Bagaimana pun harus ada penanggung jawab dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan, itu akan lebih parah,” kata Penjabat Sekda kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.

Ia menerangkan, yang dimaksudkan Mendagri adalah mutasi jabatan. Pemprov, lanjut Fonataba, mempunyai kebijakan ke dalam dan inilah yang sementara diusulkan ke Mendagri.

“Kami lagi menyampaikan kondisi di Papua Barat untuk mendapatkan petunjuk dari pusat. Kalau disetujui, kami akan melaksanakan. Surat kita sudah dikirimkan ke pusat,” tandas Penjabat Sekda. [FSM-R1]

Previous Post

Tahun Ini, Dinas Pendidikan Papua Barat akan Memprogramkan Bantuan Fasilitas Pendidikan

Next Post

Daftar ke Perindo dan Hanura, Mansnembra Ungkap Keamanan Jadi Perhatian Serius

Next Post
Daftar ke Perindo dan Hanura, Mansnembra Ungkap Keamanan Jadi Perhatian Serius

Daftar ke Perindo dan Hanura, Mansnembra Ungkap Keamanan Jadi Perhatian Serius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!