Manokwari, TP – Bawaslu Kabupaten Manokwari kembali membuka musyawarah tertutup hari kedua sengketa proses Pilkada 2024 antara pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Bernard S. Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) dan KPU Kabupaten Manokwari, di Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Manokwari, Kamis, 12 September 2024.
Musyawarah masih dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat didampingi 2 anggota Bawaslu, Yosep J. Muturan dan Albertina Yumame, dihadiri Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo serta tim kuasa hukumnya, Yan C. Warinussy, SH serta Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu, Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman dan kuasa hukumnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat mengatakan, sedianya sengketa proses Pilkada 2024 Pemohon, BERBUDI akan langsung dilanjutkan ke tahap musyawarah terbuka atau sidang.
Tetapi, Bawaslu Kabupaten Manokwari kembali membuka ruang dengan melaksanakan musyawarah tertutup kedua, sehubungan dengan adanya surat edaran KPU RI Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan satu Pasangan Calon.
Di samping itu, kata Renuat, dilaksanakannya musyawarah tertutup hari kedua juga sudah melalui keinginan Pemohon, BERBUDI dan Termohon, KPU Kabupaten Manokwari.
“Itulah yang menjadi dasar sebagai bahan pertimbangan Bawaslu untuk melakukan proses mediasi ulang di hari kedua sesuai dengan edaran KPU RI 2038 dan itulah yang hari ini kita laksanakan,” jelasnya kepada wartawan setelah musyawarah selesai.
Renuat mengungkapkan, hasil musyawarah hari kedua membuahkan hasil. Di mana, Termohon, KPU Kabupaten Manokwari menerima butir yang dimohonkan Pemohon, yaitu membuka kembali pendaftaran pencalonan untuk Pemohon.
“Kita bersyukur karena proses penyelesaian musyawarah tertutup kita pada hari ini dapat terselesaikan dengan baik, meskipun di awal tidak ada kesepakatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat.
Menurutnya, Termohon akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran KPU RI Nomor 2038 tersebut, dan akan melaksanakan hasil kesepakatan dalam musyawarah berdasarkan poin-poin yang sudah ditetapkan.
“Poin-poin yang disepakati tidak terlepas dari surat edaran KPU RI nomor 2038 itu dan pada prinsipnya, Termohon yaitu KPU Kabupaten Manokwari menerima kembali pendaftaran pasangan bakal calon BERBUDI. Soal nanti teknis pendaftaran itu akan disampaikan oleh KPU,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Manokwari, kata Renuat, tetap akan melaksanakan musyawarah terbuka atau sidang yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat, 13 September.
Sidang terbukan itu, kata Renuat, hanya untuk membacakan dan menetapkan kesepakatan yang telah tercapai antara Pemohon dan Termohon pada musyawarah hari kedua menjadi putusan penyelesaian sengketa proses Pilkada 2024.
“Kesepakatan para pihak pada musyawarah tertutup kedua hari ini akan dibacakan dalam sidang nanti sehingga menjadi keputusan penyelesaian sengketa proses Pilkada 2024 dan kemudian sifatnya mengikat kita semua,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, BERBUDI, Yan C. Wainussy, SH, mengatakan, mediasi hari kedua antara Pemohon dan Termohon berjalan sukses. Di mana, pasangan BERBUBI bisa diakomodir dan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 204 di Manokwari.
“Jadi, besok akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka pengucapan putusan dari hasil kesepatan yang didapat hari ini,” jelas Warinussy.
Warinussy mengungukapkan, kesepakatan dalam musyawarah tersebut berdasarkan dan tidak terlepas dari surat edaran terbaru dari KPU RI Nomor 2038, yang mana, pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran harus diakomodir dan diterima.
“Sehingga, itu sebabnya kami dipanggil kembali untuk musyawarah tertutup untuk tidak lagi memperdebatkan apa yang terjadi di musyawarah hari pertama, tapi sifatnya hanya Bawaslu menyampaikan tentang surat edaran KPU RI dan bisa ditindaklanjuti KPU Kabupaten Manokwari,” pungkas Warinussy.
Pantauan Tabura Pos, berjalan musyawarah tertutup dinanti puluhan simpatisan dan partai koalisi BERBUDI dan dijawab sejumlah aparat keamanan. Musyawarah berlangsung dari awal sampai akhir berjalan aman dan lancar. [SDR-R4]