Manokwari, TP – Kewilayahan lima distrik baru yang dimekarkan, ternyata belum masuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari.
Kelima distrik yang baru, yaitu: Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Aimas, Distrik Moruj Mega, dan Distrik Wasirawi.
“Nomenklatur kewilayahan lima distrik baru itu belum di Dukcapil. Di Dukcapil masih 9 distrik, sehingga pemilu dan pilkada kali ini masih tetap di sembilan distrik,” kata Rustam kepada Tabura Pos di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (8/10/2024).
Dijelaskannya, karena nomenklatur kewilayahan belum masuk, maka data warga pada lima distrik baru itu masih tercatat sebagai warga di distrik induk.
“Tidak mengganggu atau mempengaruhi administrasi kependudukan, karena masih sama dan kampungnya juga masih sama, sehingga masyarakatnya masih di distrik lama,” jelas Rustam.
Ia menambahkan, secara administrasi, sama sekali tidak mengganggu, hanya karena nomenklatur kewilayahan belum masuk, maka masyarakat serasa belum ada di distrik yang baru.
“Kita tunggu saja mungkin sedang proses atau menunggu sekalian pemekaran kampung. Kalau sudah diturunkan Dirjen baru bisa data warganya dimasukkan sesuai kewilayahan lima distrik baru,” katanya. [SDR-R1]