Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah melakukan penyortiran untuk surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati se-Papua Barat. Hal itu diungkapkan oleh pelaksana Staf Logistik KPU Papua Barat, Dwi Herdiany saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui pesan WhatsApp pada, Senin (28/10).
Herdiany mengungkapkan bahwa, berdasarkan jumlah kebutuhan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati se-Papua Barat sebanyak 400.616 lembar, sudah termasuk 2,5 persen atau 2.000 lembar cadangan untuk masing-masing kabupaten.
Setelah dilakukan penyortiran, total surat suara yang diterima pada 21 Oktober 2024 sebanyak 402.061 lembar. Adapun kelebihan sebanyak 1.897 lembar, kekurangan sebanyak 452 lembar.
Kemudian untuk surat suara yang baik sebanyak 397.297 lembar, rusak sebanyak 2.764 lembar. Sehingga total pemenuhan kekurangan surat suara sebanyak 2.404 lembar.
Herdiany merincikan, untuk kebutuhan surat suara Kabupaten Manokwari sebanyak 138.944 lembar. Dari hasil penyortiran jumlah yang diterima hanya sebanyak 138.492 lembar sehingga masih ada kekurangan sebanyak 452 lembar. Kemudian jumlah surat suara yang baik sebanyak 136.303 lembar, rusak 189 lembar. Sehingga pemenuhan kekurangan surat suara untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 641 lembar.
Selanjutnya, untuk Kabupaten Fakfak kebutuhan surat suara sebanyak 63.002 lembar, jumlah yang diterima sebanyak 63.542 lembar atau kelebihan sebanyak 540 lembar. Jumlah surat suara yang baik sebanyak 63.442 lembar, rusak sebanyak 100 lembar.
Kabupaten Teluk Bintuni jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 58.373 lembar, diterima 59.032 lembar atau kelebihan sebanyak 659 lembar. Jumlah surat suara yang baik 58.631 lembar, rusak sebanyak 401 lembar.
Kabupaten Teluk Wondama jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 30.446 lembar, diterima sebanyak 30.656 lembar atau kelebihan sebanyak 210 lembar. Jumlah surat suara yang baik sebanyak 30.602 lembar, rusak sebanyak 54 lembar.
Kabupaten Kaimana jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 44.798 lembar, diterima sebanyak 45.116 lembar atau kelebihan sebanyak 318 lembar. Jumlah surat suara yang baik sebanyak 45.011 lembar, rusak sebanyak 105 lembar.
Kabupaten Manokwari Selatan jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 29.507 lembar, diterima sebanyak 29.572 lembar atau kelebihan sebanyak 65 lembar. Jumlah surat suara yang baik sebanyak 27.744 lembar, rusak sebanyak 1.828 lembar. Sehingga pemenuhan kekurangan surat suara untuk Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 1.763 lembar.
Kabupaten Pegunungan Arfak kebutuhan surat suara sebanyak 35.546 lembar, diterima 35.651 lembar atau kelebihan 105 lembar. Surat suara yang baik sebanyak 35.564 lembar, rusak sebanyak 87 lembar.
Menurut Herdiany, untuk surat suara yang rusak atau kurang akan diajukan ke penyedia untuk dipenuhi, sedangkan untuk kelebihan surat suara akan dimusnahkan H-1 pemungutan suara.
“Ini hasil penyortiran surat suara bupati dan wakil bupati, untuk surat suara Gubernur dan wakil Gubernur masih sementara di sortir,” ungkapnya. [AND-R6]