Manokwari, TP – Komnas HAM RI Perwakilan Papua Barat mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik ditingkat provinsi maupun kabupaten untuk memperhatikan kelompok rentan dan kelompok marginal agar diberikan fasilitas untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.
Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua Barat, Frits B. Ramandei mengatakan, dalam konteks atau sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), pihaknya memberikan perhatian serius bagi kelompok rentan.
Kelompok rentan yang dimaksud yakni, narapidana di baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek, Polres, Polda, kemudian masyarakat di rumah sakit, di Bandara, Pelabuhan, disabilitas, para lanjut usia, masyarakat adat dan sebagainya.
Kelompok rentan dan marginal perlu menjadi perhatian serius agar Pilkada serentak tidak hanya berkualitas tetapi juga ramah HAM dan hak konstitusional masyarakat benar-benar tersalurkan.
“Komnas HAM dalam konteks pemilu ramah HAM itu berharap ada sosialsiasi yang cukup supaya masyarakat bisa berpartisipas dalam Pilkada, khusus untuk kelompok rentan dan marginal perlu ada pengetahuan Pilkada yang cukup, kami juga ingin memastikan jangan sampai ada intimidasi terhadap kelompok rentan,” jelas Frits kepada wartawan di salah satu rumah makan di Manokwari, Senin (28/10).
Selain kelompok rentan, pihaknya juga memandang KPU dan Bawaslu harus transparansi, membuka ruang yang luas bagi wartawan sebagai mitra strategis dalam rangka memastikan Pilkada serentak bisa berjalan dengan baik dan demokratis.
Peran media dalam menyukseskan Pilkada serentak sangat penting apalgi dalam konteks Papua Barat itu pasangan calon akan melawan kotak kosong sehingga perlu ada sosialisasi yang massif agar masyarakat bisa berpartisipasi pada Pilkada serentak 2024 ini.
“Ini penting karena Pilkada serentak baru pertama diselenggarakan dan di Papua Barat juga baru pertama melawan kotak kosong. Soal kotak kosong KPU menjelaskan ke masyarakat apa itu kotak kosong, ini penting agar tidak ada kesan intimidasi,” terangnya.
Frits juga mengingatkan kepada pihak KPU dan Bawaslu mengenai kerawanan dan potensi gangguan Kamtibmas yang telah dipetakan oleh Polda Papua Barat.
Menurutnya bahwa, terkait dengan hal tersebut, Polda Papua Barat sudah memerikan catatan bahwa di Papua Barat ada daerah tertentu yang dianggap merah atau rawan.
“Jangan lupa di Papua Barat ada daerah-daerah tertentu diduga masih menggunakan sejata dalam tradisi adat. Ini juga menjadi tugas tanggungjawab pihak penyelenggara untuk memberikan sosialisasi yang baik dan benar,” ungkapnya. [AND-R6]