Manokwari, TP – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy kembali mengingatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pegaf untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dikatakan Saroy, sebagai ASN harus tetap menjaga netralitasnya serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan kepada maysarakat sebagai aparatur negara.
“Jika ada ASN yang kedapatan terlibat dalam politik praktis, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” tegas Saroy kepada Tabura Pos usai menghadiri pelantikan calon anggota DPRD Pegaf di Manokwari, Selasa (29/10/2024).
Dirinya berharap, pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dapat mengingatkan jajarannya untuk tetap melaksanakan aktitias perkaran dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Pada kesempatan itu, dirinya mengajak jajarannya untuk tetap melakukan manajemen waktu dengan baik, sehingga tugas-tugas perkantoran dapat dikerjakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Meskipun tinggal menghitung hari lagi masa jabatannya akah segara berakhir. Namun, Saroy berharap, jajarannya dapat membantu dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan di Pegaf.
Sekali lagi, tegas Saroy, ASN di Pemkab Pegaf harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh berpolitik praktif, baik dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati.
“Pastinya jika berpolitik praktis, ASN akan mendapatkan sanksi. Karena sudah ada aturan yang mengatur tentang netralitas ASN,” tandas Saroy. [FSM-R5]