Manokwari, TP – Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat, Heribertus H.W ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, penunjukkan dilakukan sehari setelah penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat berinisial NB ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Papua Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Pemerintahan tidak boleh berjalan kosong. Jadi sehari sesudah ditetapkan tersangka, kami langsung menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Papua Barat,” kata Temongmere kepada para wartawan usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan Penjabat Gubernur, Plt. Kepala Dinas PUPR sebelumnya menjabat Kepala Bidang Bina Marga dan sekarang menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang, sehingga memahami teknis di internal Dinas PUPR.
Menurutnya, hal terpenting dengan penunjukkan ini, maka aktivitas perkantoran tetap berjalan, karena saat ini waktunya sangat mepet menjelang akhir tahun, maka pemerintahan harus tetap berjalan.
Disinggung tentang pengangkatan Kepala Dinas PUPR yang definitif, kata Temongmere, lihat setelah pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kita tunggu. Jika pemerintahan sudah definitif, barulah proses pengangkatan Kepala Dinas PUPR Papua Barat dapat dilaksanakan,” tandas Penjabat Gubernur. [FSM-R1]