Manokwari, TP – Sebanyak 12 kepolisian resort (Polres) dan resort kota (Polresta) di bawah Polda Papua Barat, mendapatkan penganugerahan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Sertifikat penganugerahaan tersebut diserahkan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Papua Barat, Kompol Bernadus Okaka didampingi Pj Kepala ORI Papua Barat, Yules Rumbewas, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, Oktovinus Mayor, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (10/12/2024).
Adapun 12 jajaran Polres dan Polresta di bawah Polda Papua Barat yang mendapatkan penganugerahan kepatuhan pelayanan publik, diurutan pertama atau kategori A nilai tinggi, yaitu Polres Tambrauw dengan nilai 97,23, disusul urutan kedua, Polresta Manokwari dengan nilai 96,66, dan urutan ketiga, Polres Fakfak dengan nilai 96,62, Polres Sorong Selatan dengan nilai 96,08, Polres Pegunungan Arfak dengan nilai 94,88, dan Polres Sorong Kota dengan nilai 94,64.
Selanjutnya, Polres Kaimana dengan nilai 94,2, Polres Sorong dengan nilai 93,8, Polres Teluk Bintuni dengan nilai 92,44, Polres Teluk Wondama dengan nilai 91,02, Polres Raja Ampat dengan nilai 89,82, dan terakhir Polres Manokwari Selatan dengan nilai 88,39.
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Papua Barat Kompol Bernadus Okaka, mewakili Kapolda Papua Barat, menyampaikan prestasi yang telah dicapai setiap Polres dan Polresta dalam pelayanan publik, adalah wujud dari pelayanan polisi kepada masyarakat.
“Polisi mendapatkan anggaran begitu besar dan kami komitmen bagaimana melayani masyarakat sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009,” ujar Kompol Okaka dalam sambutannya.
Lanjutnya, selain dari ORI, kepolisian dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan juga mendapatkan peringkat kedua dari Kementerian/Lembaga.

“Ini menandakan semakin hari pelayanan kami semakin baik. Kita lihat dari struktur dan pelayanan sudah berubah. Meskipun banyak kritik terhadap polisi, kami menerima itu semua untuk kebaikan,” ungkapnya.
Kompol Okaka meminta Polres dan Polresta jajaran Polda Papua Barat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga pelayanan publik, berikan yang terbaik kepada masyarakat karena itu komitmen kepolisian. Mari kita sama-sama mengabdikan diri kepada masyarakiat melalui pelayanan publik,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengungkapkan, penghargaan dari ORI Papua Barat dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 katagori A dengan nilai tertinggi 96,66 yang mencakup penilaian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) 96,77, Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian 96,94, dan Satuan Lalu Lintas 96,27 dengan opini “Zona Hijau Kualitas Tertinggi.
“Penghargaan ini sebagai wujud nyata, kerja keras dan komitmen Polresta Manokwari dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Sineri.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini sebagai motivasi kepada jajaran Polresta Manokwari untuk tidak berpuas diri melainkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi kepada masyarakat Manokwari serta terus membuat terobosan dan meningkatkan sarana dan prasarana terkait pelayanan kepada masyarakat. [SDR-R4]




















