Manokwari, TP – Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Zakarias Horota, mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik Gubernur dan Wakil Gubenur Papua Barat terpilih, Dominggus Mandacan-Muhammad Lakotani (DoaMu) di minggu pertama bulan Januari 2025.
Pasalnya, dari 37 provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak secara nasional di tahun 2024, Papua Barat merupakan salah satu provinsi yang berhasil melaksanakan pilkada secara aman, damai dan sukses.
Disamping itu, kata Horota, Pilkada Papua Barat juga tidak termasuk dalam daftar 16 permohonan sengketa hasil pilkada serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdaftar secara online.
Dikatakan Horota, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih, Dominggus Mandacan-Muhammad Lakotani (DoaMu) yang diusung 17 Partai Politik (Parpol) melawan Kotak Kosong dan Pasangan DoaMu telah ditetapkan KPU Papua Barat sebagai pemenang Pilkada Papua Barat, 7 Desember 2024.
Dimana, kata Horota, pasangan DoaMu nomor urut 1 memperoleh 269.246 suara sah atau 92,88 persen dan suara kotak kosong sebanyak 20.643 suara atau 7,12 persen.
Sesuai tahapan, jelas Horota, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Tahun 2024 dijadwalkan berlangsung 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Sayangnya, ungkap Horota, terjadi penundaan pelantikan kepala daerah terpilih dengan alasan MK harus menyelesaikan seluruh perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah paling lama 13 Maret 2025.
Menurutnya, Pasangan DoaMu tidak masuk dalam daftar PHPU Pilkada 2024 yang diterima oleh MK. Sehingga, alasan politis untuk menunda pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih usai MK menetapkan kesimpulan akhir pada Maret 2025 sangat tidak logis.
Tentunya, kata Horota, akan menambah pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan otomatis akan berdampak pada rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak berjalan efektif.
Menurutnya, butuh sinergitas dan kestabilan pemerintahan daerah di 21 provinsi yang berhasil melaksanakan Pilkada serentak, 27 November 2024. Sehingga, tidak mengganggu kestabilan daerah-daerah yang sementara telah melaksanakan pilkada.
Kestidakstabilan situasi politik di daerah akan terjadi dan mempengaruhi roda pemerintahan di daerah, apabila sejumlah incumbent yang menang dalam pilkada serentak diseluruh Indonesia masih harus menunggu kesimpulan akhir MK.
Oleh sebab itu, Horota, menyarankan sekaligus mendesak Presiden Prabowo harus berani dan konsisten melaksanakan pelantikan sebelum tanggal 7 Februari 2025, dan bila perlu Januari 2025 sudah selesai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Hal ini, kata Horota, sekaligus menghindari dugaan penyelewengan kekuasaan oknum-oknum penjabat gubernur di daerah.
Secara khusus di Provinsi Papua Barat, kata dia, pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat terpilih, harus segara dilakukan di Januari 2025, mengingat akan dilangsungkan Tahun Emas, HUT ke-170 Pekabaran Injil (PI) Agama Kristen di seluruh Tanah Papua di Pulau Mansinam, Manokwari-Papua Barat, 5 Februari 2025.
Tentunya, tidak ada hal lain yang berkaitan dengan isu SARA yang akan menggangu situasi dan kondisi keamanan di Tanah Papua, lebih khusus di Papua Barat, tandas Horota. [*FSM-R3]




















